Kabar Gembira. Penerimaan CPNS 2023 Dibuka Pemerintah kembali. Ini Persyaratannya.
Padang, Sinyalnews.com,- Pemerintah melalui Kemenpan RB kembali akan membuka penerimaan CPNS 2023. Kabar soal pendaftaran CPNS 2023 mulai beredar di masyarakat.
Kepastian CPNS 2023 hadir kembali disampaikan pada sela-sela Rapat Koordinasi APKASI Bersama KemenPAN RB pada 21 September 2022 yang lalu.
Hal ini diucapkan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja.
” Insya Allah tahun depan kami akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu,” dikutip Sinyalnews.com dari Kanal YouTube Apkasi Official.
Untuk itu, bagi yang berminat untuk mendaftar sebaiknya mulai mempersiapkan diri dari sekarang.
Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah persyaratan dokumen pendaftaran.
Berikut syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023:
Lulusan SMA
– Ijazah dan juga transkrip nilai
– Fotokopi Akta Kelahiran
– Sertifikat ijazah komputer
– Fotokopi identitas, seperti KTP atau surat keterangan identitas lainnya
– Pas foto 3×4
– CV atau riwayat hidup
– Surat lamaran
– Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun
Lulusan S1
– Hasil scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
– Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
– Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
– Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
– Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
– Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf
Selain mempersiapkan dokumen pendaftaran, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan yang ada.
Berikut persyaratan CPNS 2023:
1. Memiliki usia minimal 17 tahun, dan minimal 35 tahun
2. Merupakan lulusan program studi yang telah terakreditasi BAN-PT
3. Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1
(Marlim)