Home / BERITA

Wednesday, 8 March 2023 - 14:23 WIB

Normalisasi Banda Kasiak, Banda Lurus dan Batang Maransi Kembali dilanjutkan

Padang, Sinyalnews.com,- Setiap musim hujan tiba, banda kasiak, banda lurus dan batang maransi terus meluap. Bila itu terjadi, yang terendam bukan saja pemukiman warga, RSUD Rasidin, SMPN 27, tapi juga merusak areal pertanian milik masyarakat di Kelurahan Sungai Sapih.

Agar kecemasan dan kerugian warga tidak berkepanjangan setiap musim hujan tiba, sehingga warga di Kelurahan Sungai dan sekitarnya itu berharap agar bisa segera dilakukan normalisasi.

Keluhan itu disampaikan Ketua RW 06 Kelurahan Sungai Sapih kepada anggota DPRD Kota Padang, Ja’far S.HI dari Fraksi PKS saat melakukan kunjungan ke lokasi normalisasi banda lurus, banda kasiak dan batang maransi, Selasa (7/3/2023).

Menanggapi keluhan itu, Ja’far akan menjadikan usulan tersebut sebagai poin utama yang akan dia perjuangkan di tingkat kota Padang. Juga akan berkoordinasi dengan pihak balai sungai dan segala pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam persoalan normalisasi sungai.

“Ini adalah tugas pokok saya untuk menampung aspirasi warga. Nah, di sini, saya menerima keluhan warga terkait sungai. Karena sungai menjadi persoalan mendasar bagi masyarakat di kelurahan Sungai Sapih ini,” jelas Ja’far.

Baca Juga :  Polrestabes palembang mengamankan 21 orang pemuda dan remaja pelaku tawuran diwilayah kota palembang

“Alhamdulillah, sekarang sudah dimulai pengerjaan normalisasi banda kasiak, banda lurus dan batang maransi, sehingga diharapkan begitu pekerjaan normalisasi selesai, maka banjir yang selalu terjadi setiap kali hujan tiba bisa teratasi” ujar Ja’far.

Dia berjanji keluhan masyarakat tersebut bakal ditindaklanjuti dengan cepat dengan cara menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumbar. “Kita akan perjuangkan agar pengerjaan normalisasi ini bisa tuntas sampai ke jalan by pass. Kalaupun tidak terealisasi tahun ini, di tahun berikutnya juga akan didorong agar aspirasi-aspirasi warga terwujud,” ujarnya.

Meski demikian, Ja’far juga tidak mengelak bahwa persoalan sungai yang memberikan dampak bencana kepada masyarakat bukan di sekitaran Sungai Sapih  saja. Tetapi, persoalan itu hampir dialami masyarakat di semua kecamatan di kota Padang.

Namun dalam merealisasikan berbagai keluhan itu, pemerintah juga memiliki keterbatasan anggaran. Politisi PKS ini menyadari bahwa aspirasi yang disampaikan warga bukan lagi soal kemauan, tapi sudah merupakan kebutuhan yang patut untuk diperjuangkan.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi, Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Masyarakat Puncak Jaya Makan Bersama

“Kemanapun pihak terkaitnya, ini akan kita sampaikan, supaya mereka juga mengerti dengan kebutuhan masyarakat. Ini bukan lagi kemauan tapi sudah kebutuhan,” tuturnya.

Mulyadi, Ketua RW 06 Kelurahan Sungai Sapih dalam kesempatan itu menyampaikan, hingga saat ini masih banyak keluhan warga yang belum kunjung terealisasi.

“Sebelumnya, pengerjaan normalisasi terhalang oleh sikap sebagian warga yang tidak mau tanahnya dibebaskan. Tapi berkat campur tangan bapak Ja’far dan tokoh masyarakat Sungai Sapih dalam meyakinkan warga, maka pengerjaan normalisasi bisa terlaksana” ujar Mulyadi.

Terkait hal itu, Ja’far berjanji akan memperjuangkannya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, serta akan mengusahakan agar pengerjaan normalisasi dan keluhan warga yang belum terealisasi bisa diwujudkan.

 

( Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Dandim 0104/Atim Hadiri Pameran Museum Temporer Kota Langsa

ARTIKEL

Unes-AAI Padang Luluskan 535 Wisudawan

DAERAH

Asops Kasad, Selaku Ketua Tim Wasev Tinjau TMMD 118 Kodim 1416/Muna

DAERAH

Kepala Dinas DPM. PTSP kabupaten Brebes Drs Teti Yuliana .M.P.d hadiri kegiatan Launching Salemku

ARTIKEL

BC Batam Jawab Pemberitaan Tidak Benar Atas Penggunaan Mobil SitaanYang Dijadikan Kendaraan Dinas

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Pimpinan Presiden RI  

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo : Kejagung Tahan Pejabat PT Huawei Tech Investment

ARTIKEL

JPU Bacakan Replik terhadap Terdakwa H. Dani Bahdani dalam Sidang Pidana Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya