“3 Terduga Kasus Korupsi Rehabilitasi Panjat Tebing ” Sempat Mangkir ,Akhirnya SW DiTahan Kejari Padang Panjang

Sinyalnews.com,-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Inisial SW (51) kegiatan rehabilitasi papan panjat pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019.

akhirnya ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang ,Jumat (siang. Penahanan dilakukan, setelah SW sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Sebelum ditahan, SW yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi kegiatan rehabilitasi papan panjat pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019., ini menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di ruang penyidik.

 

Diruang Penyidik SW yang didampingi penasehat hukumnya Alkasiah, SH selaku penasehat hukum tersangka SW

mengaku dalam keadaan kurang sehat pada penyidik , Pihak kejaksaan membawa RSUD Padang Panjang setelah melalui pemeriksaan dokter RSUD ,dan dokter menyatakan pasien dalam keadaan sehat walafiat .

Baca Juga :  Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd 

 

Setelah dinyatakan sehat oleh dokter dan kembali ke kantor Kejaksaan , ia langsung digiring keluar ruangan dengan mengenakan rompi oranye. SW yang saat itu didampingi oleh penasehat hukum dan penyidik, langsung masuk ke mobil tahanan yang telah terparkir di depan Kejari Padang Panjang

 

SW ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB,Kota Padang Panjang Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan sebagai titipan jaksa .,

 

“Kita memeriksa tersangka atas nama SW Kemarin sempat tidak hadir. Setelah diperiksa, di BAP dan beliau sehat dan kita tahan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Panjang, Antoni Wijaya, SH, MH,

Baca Juga :  Wakil Ketua DPC GERINDRA Kota Batam Beserta rombongan Melakukan Peduli sesama Menjemput jenazah M. Fadil ke Bandara Hang Nadim

 

Dijelaskannya, penahanan tersangka S selaku PPK yang juga sebagai ASN di Pemerintah Kota Padang Panjang dihadiri tim dari Kejari Padang Panjang terdiri dari Kasi Pidsus, Quarta Fitraza, SH. ST. MH, Bertha Ningsih, SH (penyidik), Selmadera S.H (Penyidik), Andrile Firsa, SH, MH (penyidik) dan turut dihadiri 9 orang dari staf Pidsus dan Pengamanan Intelijen.

 

Seperti pemberitaan sebelumnya dimedia ini Kamis (16/2/2023) pekan lalu, Kejari Padang Panjang telah melakukan penahanan terhadap 2 (dua) tersangka, yakni inisial SH (34) selaku wiraswasta dan konsultan dan AS (45) selaku konsultan perencana yang juga sebagai direktur CV. Fathi Selaras Konsultan (Phi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Lahan Bengkok Kelurahan Bener Pekalongan Terbakar, Polisi Bersama Petugas Damkar dan Warga Berhasil Padamkan Api

BADAN NEGARA

Baru Menjabat Sebagai Kajati Sumbar: Kajati Sumbar Paparkan Kinerja

ARTIKEL

Aksi Prajurit Indo RDB 39F MONUSCO Evakuasi Korban Serangan Kelompok Bersenjata

BERITA

Satlinmas Pol PP Kota Padang Siap Amankan Safari Ramadhan dan Kegiatan SEMATA Jilid III  

BERITA

Polres Pasaman Barat Ungkap Misteri Kematian Mentua dan Mantan Menantu di Kinali

BADAN NEGARA

Kapolresta Cilacap Laksanakan Penyerahan Hewan Qurban Sebagai Wujud Kepedulian Sosial

BERITA

Resmikan Surau Gadang Aru, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Semangat Kembali ke Surau

BADAN NEGARA

RS Unand Rumah Sakit Pertama Jalankan Akreditasi Bersama LAMKPRS Sumbar