Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Di Cilacap Jadi Tersangka

Cilacap ,Sinyalnews.com – Dana Desa Panisihan, Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap berdasarkan perhitungan audit Inspektorat Kabupaten Cilacap dinyatakan mengalami kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 784 juta.

Penyebabnya adalah perilaku korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Panisihan Bapak Jawahir periode tahun 2016-2022.

Hal tersebut merupakan kesimpulan dari penanganan kasus penyimpangan dana desa Panisihan yang disidik oleh Satreskrim Polresta Cilacap.

Baca Juga :  Wagub Sumbar Ingatkan Pentingnya Kebersihan Lingkungan Bagi Daerah Tujuan Wisata

“Tersangka sengaja melakukan korupsi dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi” Ucap Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov, S.H., S.I.K. M.Krim pada keterangan persnya Rabu, 22 Februari 2023.

Gurbacov menjelaskan penyelewengan itu terjadi pada dana APBDes tahun anggaran 2020 dan tahap 1 tahun anggaran 2021.

Terhadap tersangka kami kenakan pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Babinsa Jenguk Warga Binaan Yang Lagi Sakit

“Dihukum penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 Milyar” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Jalan Santai Pada Peringatan  HUT Ke-10 RSAU dr. Dody Sardjoto

ARTIKEL

1 Juta Butir Petasan Rawit dan 18 Kg Bubuk Mercon Diamankan Polres Kebumen dalam KRYD Bulan Ramadhan

DAERAH

Polsek Sekupang Ringkus Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya

BERITA

Jon Pandu : Saya Siap Menangkan Pilkada Kabupaten Solok 2024

ARTIKEL

Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 0104/Atim Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan TW IV Tahun 2023

ARTIKEL

Satgas Yonif 642/Kps Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Sehari-hari Dengan Berbagi Sembako di Kampung Warisa

BERITA

Babinsa Menghadiri Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Pemutakhiran Data SDGs

ARTIKEL

MENGENAL MAKNA SYUKUR Malin Taman Cahayo