Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Di Cilacap Jadi Tersangka

Cilacap ,Sinyalnews.com – Dana Desa Panisihan, Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap berdasarkan perhitungan audit Inspektorat Kabupaten Cilacap dinyatakan mengalami kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 784 juta.

Penyebabnya adalah perilaku korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Panisihan Bapak Jawahir periode tahun 2016-2022.

Hal tersebut merupakan kesimpulan dari penanganan kasus penyimpangan dana desa Panisihan yang disidik oleh Satreskrim Polresta Cilacap.

Baca Juga :  Ketum Alumni HMIT Dukung Perjuangan ABM dan Minta PLN Batam Batalkan Kenaikan Listrik

“Tersangka sengaja melakukan korupsi dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi” Ucap Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov, S.H., S.I.K. M.Krim pada keterangan persnya Rabu, 22 Februari 2023.

Gurbacov menjelaskan penyelewengan itu terjadi pada dana APBDes tahun anggaran 2020 dan tahap 1 tahun anggaran 2021.

Terhadap tersangka kami kenakan pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Operasi Patuh Candi 2023 Berakhir, Satlantas Polresta Cilacap Tindak 4066 Pelanggar

“Dihukum penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 Milyar” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tinggal Sebatang Kara, Pak Kamar Lebih Sering Makan Dengan Cabe Rawit

ARTIKEL

Quick Response Kapolsek Doro, Punguti Paku yang Tercecer di Jalan

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Komsos Untuk Mengetahui Situasi Di Wilayah Binaannya

ARTIKEL

Kembalikan Formulir, Dokter Herman Anwar Berharap Diusung NasDem di Pilkada Kota Padang

BERITA

Wakapolres Bintan Lepas Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Dalam Rangka HUT RI ke-78

BERITA

Truk Pengangkut Permen Habis Terbakar

BERITA

Pemantauan Yang Balita Stunting Girang Dan Ibu Hamil Di Balai Desa Karangjati

ARTIKEL

Disperindag, BI dan Bulog sosialisasi inflasi di TVRI