Tanggapan PH Terdakwa Terhadap Penambahan Tim JPU

Tanggapan PH Terdakwa Terhadap Penambahan Tim JPU

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meminta penambahan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Hal ini bertujuan guna memperkuat proses pembuktian kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu.

“Pergantian tim JPU tersebut dilakukan, karena adanya permintaan dari Kejati DKI Jakarta dalam rangka penambahan personel untuk penguatan proses pembuktian di persidangan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Februari 2023.

Terdakwa Teddy, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan jumlah tim jaksa kliennya yang bertambah.

Baca Juga :  SMK 8 Padang Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Mendoakan 

Bahkan, dia mengatakan, sebagian jaksa pernah menangani kasus terpidana pembunuhan berencana, Ferdy Sambo.

Dihadapan majelis hakim, Hotman meminta tim JPU untuk memberikan surat tugas dan data nama jaksa yang hadir. Akan tetapi, tim jaksa tidak langsung menyerahkan surat tugas. Sebab, tim jaksa adalah satu dan tak dapat terpisahkan.

Penasihat hukum Teddy, lanjut Ketut, seharusnya tidak meminta identitas anggota tim jaksa yang telah diganti. Alasannya lantaran pergantian tersebut telah disampaikan saat pertama kali sidang dibuka. Selain itu, surat pergantian atau penambahan tim jaksa akan diserahkan kepada majelis hakim.

Baca Juga :  Ratusan Warga Noyontaan Berantusias Ikuti Pawai Gema Malam Takbir Idul Fitri 1444 Hijriah

“Seharusnya tim penasihat hukum tidak sepatutnya meminta identitas dari anggota tim jaksa penuntut umum yang telah diganti,” terang Ketut.

Dalam sidang Hotman, mempertanyakan perubahan anggota tim JPU yang hadir. Anggota tim JPU itu tidak sesuai dengan persidangan sebelumnya.

Pengacara kondang itu menyebut pergantian tim jaksa memang tidak berpengaruh atau melanggar. Masalahnya, tutur dia, jumlah jaksa sidang Teddy Minahasa lebih banyak dengan anggota yang berbeda.

“Ini menjadi tanda kalau mereka sudah merasa kuat. Ngapain mereka menambah jaksa begitu banyak, bahkan dari Kejagung,” ucap Hotman Paris.

Share :

Baca Juga

BERITA

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

BERITA

3 Orang Pejabat Berebut Kursi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025

BERITA

20 Bacaleg Partai Golkar Resmi Di Daftarkan ke KPUD Padang Panjang Mahdelmi : Pileg 2024 Ajang Golkar Kembalikan Marwah Partai Penguasa

ARTIKEL

TP-PKK Pasbar Laksanakan Bimtek Di Kinali Demi Tingkatkan Realisasi 10 Program PKK Kepada Masyarakat  

BERITA

Bundo Sako Nagari Pauh IX Mengadakan Sosialisasi Sumbang Duo Baleh

ARTIKEL

Semangat Berkurban, Polresta Cilacap Bagikan Daging untuk Masyarakat dan Santri

BERITA

Petugas Gabungan Rest Area 360B Sigap Tangani Pemudik Sakit

ARTIKEL

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair, Diskusi Isu Global