Jakarta, Sinyalnews.com,- Rapat Penyampaian Juknis Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat, 20 s/d 22 Februari 2023.
Hadir dalam rapat Sekda Prov Sumbar H. Hansastri mewakili Gubernur Sumatera Barat, Inspektur Provinsi Sumatera Barat Delliyarti, SM, SE. AK. CA. CFrA beserta sekretaris Inspektorat, Bappeda, BPKAD dan PPK dana Dekonsentrasi dari Biro Pemerintahan, Bappeda dan Badan Kesbangpol prov Sumatera Barat.
Acara diawali dengan Laporan Ketua Panitia oleh Dr. Prabawa Eka Soesanta, M.Si, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Juknis dan Pemberian Penghargaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat berkinerja baik oleh Dr. Safrizal, ZA Dirjen Bina Administrasi.
Dalam penyampaiannya Dirjen Bina Administrasi mengatakan, pada tahun 2022 serapan anggaran pemprov Sumbar sebesar 51,63 Milyar atau 93,40% dari anggaran 55 Milyar. “Serapan ini merupakan serapan terbesar dari beberapa tahun terakhir dan tahun 2022 merupakan tahun yang membanggakan” ujar Dr, Safrizal.
Selanjutnya Dirjen mengharapkan agar kinerja tahun 2023 ini lebih baik lagi, hal ini dikarenakan serapan Dana Dekonsentrasi dapat juga mempengaruhi kenerja. Dirjen Bina Administrasi sebagai organisasi pengampu kegiatan ini. Tahun 2023 total dana Dekon adalah sebesar 53 Milyar, belajar dari tahun 2022 diharapkan realisasinya lebih tinggi lagi termasuk percepatannya di awal triwulan tahun berjalan.
Penyampaian Buku Juknis Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat langsung diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Bpk Dr. Safrizal, ZA dan diterima langsung oleh Bapak Sekda Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Hansastri, Ak., M.M., CFrA,
Selesai penyerahan buku juknis, dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber masing-masing :
a. Kebijakan dan Isu Stretagis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP oleh Dr. Prabawa Eka Soesanta, M.Si, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama.
b. Kebijakan dan Isu Stretagis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP Dalam Mendukung Politik dan Keamanan Nasional oleh Drs. Syamsuddin, M.Si, Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia
c. Kedudukan GWPP dalam Sinergitas Perencanaan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional oleh Dr. Ir.Himawan Hariyoga Djojokusumo, MSc, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas.
d. Peran GWPP dalam PenguatanDaya Saing Wilayah oleh Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
e. Kebijakan Penganggaran Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP dalam MendukungKebijakan Ekonomi Nasional oleh Isa Rachmatarwata, M.Math., Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan.
f. Dwi Fungsi Peran Gubernur sebagai Kepala Daerah dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah oleh Dr. Teguh Yuwono S, M. Pol. Admin, Dosen Universitas Diponegoro Semarang.
(Marlim)














