Padang,sinyalnews.com –Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi didampingi Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Rinaldi Putra bersama Kepala KUA Kuranji Kota Padang Hamdani membuka secara resmi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin Se-Kota Padang di adakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan kuranji Kota Padang.
Kegiatan ini juga dalam rangka Belajar Rahasia Nikah (Berkah), dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Padang Tahun 2023 ini dengan pelaksana kegiatan KUA kecamatan Kuranji , bertempat di Mesjid Ikhlas Komplek Pilakuik Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Kota Padang Selasa (15/02).
Pada kesempatan tersebut, Sarkoni selaku Kordinator fasilitator bimbingan perkawinan Kota Padang juga memberikan Materi yang diberikan berupa perkenalan, penguatan harapan dan kontrak belajar Keluarga sakinah dari psikolog keluarga dan terkait kesehatan reproduksi dari dinas kesehatan/puskesmas Kuranji Kota Padang.
Ditempat yang sama, Kepala KUA Kuranji Hamdani pada momentum tersebut menekan Nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Puskesmas Kuranji, Puskesmas Belimbing dan Puskesmas Pasar Ambacang tentang kontribusi kesehatan keluarga di Kecamatan Kuranji.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi dihadapan 50 Pasang peserta Binwin bagi calon penganten dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan tersebut, menyampaikan kami sangat merespon kondisi terkini umat berkenaan dengan maraknya kasus perceraian baik cerai gugat maupun talak.
Maka Kementerian Agama meluncurkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi seluruh calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan.
“Jika kita lihat di Indonesia angka perceraian rata-rata secara nasional lebih kurang Dua ratus ribuan pasang per tahun atau sekitar sepuluh persen dari peristiwa pernikahan yang terjadi setiap tahunnya.
Untuk itu, Binwin hadir jadi salah satu solusi dan kebutuhan bagi masyarakat untuk mengatasi atau pun mengurangi terjadinya krisis perkawinan yang berakhir pada perceraian”, Jelas Kepala Kantor.
Kepala Kantor, menyebutkan bimbingan perkawinan adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan penumbuhan kesadaran kepada usia nikah dan calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga, tuturnya.
“Kepala Kanor, Berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KUA Kuranji dan jajaran yang komit dan telah menggelar program strategis ini sehingga tujuan menekan angka perceraian dikemudian hari bisa terwujud.
“Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi atau pencegahan sedari dini terhadap kasus Penceraian yang sedang marak-maraknya ”, pujinya.
H. Edy Okktafiandi sekaligus pemateri dalam kesempatan tersebut, berbagi resep jitu dalam membina rumah tangga Sakinah, Mawaddah, Warahmah (SAMAWA) kepada para peserta.
“Kegiatan ini merupakan wadah bagi catin untuk belajar rahasia nikah bukan nikah rahasia”, tegasnya.
“Rahasia nikah” sebenarnya bukanlah sesuatu yang patut disembunyikan, tetapi yang dimaksud adalah apa saja kiat-kiat dan Resep, tata cara dan apa sisi kebaikan serta keunggulan.
Sehingga membuat seseorang berhasil dalam menjalani kehidupan berumah tangga melalui pernikahan yang sah menurut ajaran Syari`at Islam.
Jika rahasia ini telah dikuasai dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh pasangan suami istri dan anggota keluarga maka akan membawa kesuksesan, keberhasilan, kebahagiaan dalam membina bahtera rumah tangga.
Serta menjadikan rumah tangga kekal dan lestari sepanjang hidup bahkan yang lebih berkah lagi menjadi ladang amal untuk kebaikan di akhirat kelak, ungkapnya.
Diakhir penjelasannya, H. Edy Oktafiandi mengungkapkan bahwa tantangan aspek ekonomi atau keuangan, pola komunikasi, manajemen waktu, kebiasaan, mengelola pekerjaan rumah tangga, mengatasi konflik.
Kesemuanya itu merupakan aspek yang bisa merongrong rumah tangga jika tidak terkelola dengan baik masalah apapun itu pasti ada solusinya, pesannya.
kiat-kiat mempertahankan rumah tangga kita bisa merujuk ke Empat pilar perkawina dintaranya, satu menyadari bahwa kita berpasangan sehingga saling menjaga, memahami dan menghargai.
Dua, memegang teguh janji yang kokoh sewaktu menikah (menjaga komitmen bersama) tiga, menggauli istri atupun suami dengan baik sesuai syariat agama, empat musyawarah mufakat.
Dan jika semuanya itu bisa dijalankan dengan baik Insyaallah Keluarga Sakinnah, Mawaddah, Warrahmah akan terwujud sehingga terbina keluarga bahagia Dunia dan Akhirat, ungkapnya H. Edy seraya menyudahi. (HarisTJ)