Team Opsnal Polsek Koto Tangah Tangkap Seorang Pelaku Curanmor  

Padang, Sinyalnews.com,– Pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 sekira pukul 00.20 wib bertempat di Padang Sarai Kec,Koto Tangah telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki bernama Satria Amri Pgl,Satria (19), warga Air dingin dekat SMP 16 Kel, Balai gadang Kec, Koto Tangah yg diduga kuat Pelaku Curanmor roda dua. Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/ 27/II / B/2023/Sektor Koto Tangah tanggal 12 Februari 2023.

Peristiwa curanmor terjadi pada hari Minggu tgl 12 Februari 2023 sekira pukul 00.20.Wib. Korban Dendi Guspernando (28), warga Kandang Asam RT 02 RW 04 Kel,Padang Sarai Kec,Koto Tangah Padang sedang duduk di kedai bersama kawannya dan memarkirkan sepeda motornya di halaman dekat kedai di Jln.Teratai Indah simpang IV SLB Kel,Padang Sarai Kec,Koto Tangah Padang.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pramuka ke-62 Dilapangan Desa Maos Kidul Kecamatan Maos

Tidak lama kemudian korban melihat pelaku menggunakan sepeda motor warna hijau berhenti dan salah seorang pelaku turun langsung menuju sepeda motor milik korban dan mendorong sepeda motor korban,

Melihat kejadian tersebut korban dan temannya langsung mengejar pelaku dan akhirnya satu orang pelaku dapat di amankan sedangkan satu orang lagi melarikan diri.

Bersamaan dengan itu team Opsnal dan petugas SPK Polsek Koto Tangah yg dipimpin langsung Kapolsek Koto Tangah AKP,AFRINO,S.H,.M.H yg didampingi Kanit Reskrim IPDA MARDIANTO PADANG,SH dan Panit Opsnal IPDA JAMALDI,S.H,.M.H Langsung turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku dan Barang Bukti .

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah berniat mengambil sepeda motor milik korban yg di parkir di depan kedai Asep yg bertempat di Padang Sarai.l untuk dimiliki.

Baca Juga :  Lombok Utara Dilanda Gempa 7,1M

“Saat ini pelaku sedang di lakukan pemeriksaan dan pengejaran pelaku lainnya” ujar AKP Afrino didampingi Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang SH. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana. Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa

– 1(satu) unit sepeda motor

merk Beath warna putih

BA 3754 VL

No.rangka : MH1JF5121BK276995

No.mesin :

JF51E-2267424

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino SH, MH menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang selalu mengintai sewaktu-waktu. “Lengkapi kendaraan dengan kunci pangaman tambahan agar terhindar dari pencurian” ucap AKP Afrino

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolres Batang Ajak Masyarakat Dalam Perayaan HUT Bhayangkara Untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Batang

ARTIKEL

Antisipasi Gangguan Keamanan Menjelang 1 Juli 2024, Kodim 1715/Yahukimo, Polres Yahukimo dan Satgas Yonif 6 Marinir Gelar Patroli Bersama di Wilayah Kota Dekai

BERITA

Seorang Remaja Kembali Diamankan Polisi Setelah Diketahui Membawa Senjata Tajam

ARTIKEL

Peduli Dengan Warga Binaan, Koramil 1710-03/Kuala Kencana Beri Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Terkena Musibah Banjir

ARTIKEL

Usai Emban Misi Kemanusiaan, KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Tiba Di Tanah Air  

BERITA

Lupa Matikan Tungku Kayu Gudang Sapu di Paninggaran Pekalongan Terbakar

BERITA

Peringati Hari Kesehatan Nasional ke 58 RSUD dr Rasidin Gelar Penyuluhan Bahaya Kanker

BERITA

Sepekan Pencarian Korban Terseret Ombak Dengan Hasil Nihil, Operasi SAR Ditutup