Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH / UMKM

Sunday, 5 February 2023 - 09:41 WIB

Polresta Cilacap Tangkap Satu Tersangka Dalam Kasus Penambangan Ilegal

CILACAP, sinyalnews.com – Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di wilayah desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Penindakan tersebut dilakukan pada hari jumat tanggal 6 Januari 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut pihaknya melakukan penindakan karena melihat pelanggaran pidana murni dalam kegiatan tersebut dan bukan karena alasan yang lain. Adapun modus operandinya adalah melakukan penambangan tanah merah tanpa ijin untuk mendapatkan keuntungan.

“Dalam kasus ini Polres Cilacap menetapkan saudara MR sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan antara lain satu unit excavator, satu unit dumptruck, buku rekapan dan sejumlah uang,” kata Kapolresta dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023)

“Namun untuk alat berat dititipkan penyidik kepada pihak BBWS karena kepemilikannya milik BBWS dengan pertimbangan perlu perawatan khusus, serta apabila alat berat tersebut digunakan dipersilahkan agar tidak menghambat pembangunan pihak pemerintah. Apabila diperlukan dalam hal akan dilaksanakan tahap 2, kapanpun dari BBWS siap menghadirkan,” sambungnya

Baca Juga :  Polda Sumbar Kerahkan Ribuan Personil Untuk Amankan Libur Lebaran  

Ditambahkan, berkaitan dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh MR, memang benar dilakukan atas perintah Pihak BPBD Kabupaten Cilacap dengan tujuan untuk menata lahan untuk membangun hunian sementara (huntara). Adapun cara yang digunakan yaitu menggali bukit dan meratakan tanah merah yang bercampur wadas dengan cara menggunakan excavator. Namun oleh MR tanah merah hasil penggalian atau perataan diperjualbelikan dengan alasan untuk membantu operasional Huntara.

“Padahal pembangunan huntara sudah ada anggarannya. Kegiatan yang dilakukan MR inilah yang diduga sebagai dugaan perbuatan penambangan ilegal,” tambahnya

Terkait proses penyelidikan kasus tersebut, ungkap Kapolresta, penyidik sudah berkonsultasi dengan ahli dari dinas ESDM Provinsi Jateng. Didalam proses penyidikan pun penyidik sudah memeriksa ahli dari ESDM Provinsi Jateng terkait dengan peristiwa tersebut.

“Adapun sangkaan pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara yang berbunyi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin ,” jelasnya

Baca Juga :  Islamic Center Membludak, Perantau Kagum dan Juga Kecewa 

Terkait pembangunan huntara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, Kapolresta menyebut bahwa pihaknya amat mendukung kegiatan tersebut dan sama sekali tidak akan merintangi proyek pemerintah yang berjalan.

“Polres Cilacap sepenuhnya mendukung kelancaran proyek pemerintah dan tidak ada kriminalisasi dalam hal ini,” tegasnya

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya telah memonitor perkembangan perkara dan mendukung penuntasan penambangan ilegal di Jawa Tengah

“Polda Jateng mendukung pengungkapan kasus di Cilacap tersebut dan siap mengawal agar penyidikan berjalan transparan, obyektif dan profesional,” tandasnya
Kami menghimbau pihak-Pihak yang terlibat dalam Kasus ini agar memberikan informasi yang benar dan sesuai fakta kepada masyarakat, bukan membuat opini seolah olah Polri melakukan kriminalisasi program pembangunan, Sudah Jelas dan Tegas bahwa Polri dari Mabes hingga Jajaran Polsek sudah berkomitmen mengawal dan mendukung Program pembangunan, “ tegasnya

Share :

Baca Juga

BERITA

Lapor Pak Kapolda. Polisi di Bundaran Khatib Sulaiman Stop Mobil Sembarangan

ARTIKEL

Bekerja Sama dengan DISPERPUSKA Kabupaten Batang, Divisi Pendidikan KKN MIT MB Posko 104 Gelar Sosialisasi Literasi di SDN Dringo

BERITA

Pedagang Lantai Atas Pasar Bandar Buat Menjerit, Pedagang Liar Kembali Marak di Area Parkir

ARTIKEL

Menjalin Kebersamaan, Babinsa Kerja Bakti Pengecoran Jalan Bersama Warga Binaan

ARTIKEL

Taruna UNHAN RI-Belu Tiba di Bali, Kunjungi Makam I Gusti Ngurah Rai dan Kunjungi Kodam IX/Udayana

BADAN NEGARA

Jaga Netralitas Anggota, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran

ARTIKEL

Miko Kamal Tampil Sebagai Pembina Upacara Senin Pagi di SMAN 7 Padang  

ARTIKEL

Lomba Hafidz Qur’an dalam Rangka HUT ke-79 Tentara Nasional Indonesia