Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 19 July 2023 - 06:30 WIB

Kuasa Hukum RWP Kembali Layangkan Somasi ke II Kepada Yesi Yudesmi Dkk.

PADANG.SINYALNEWS.com,- Karena tidak menanggapi somasi pertama bunut kisruh di UPTD BKIM Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/7) Kasi Penunjang Pelayanan yang berinisial RWP melalui Kuasa Hukumnya, kembali melayangkan somasi ke II kepada Ns. Yesi Yudesmi, S.Kep dkk.

Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Mardefni, SH MH dari Kantor Hukum “DELOVA” mengakui dirinya kembali, melayangkan somasi.

“Kali ini somasi ke II kepada Ns. Yesi Yudesmi, S.Kep dkk yang memberikan batas waktu tiga hari terhitung hari ini untuk, segera mencabut lagi pernyataan menyangkut kliennya serta diminta untuk meminta maaf kepada “RWP” yang dituding sebagai biang kerok kekisruhan di BKIM Dinkesprov. Sumbar,” katanya.

Baca Juga :  REMAJA ASAL BANJARHARJO DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA TERSANGKUT JARING DI WADUK MALAYU

Dikatakan, Somasi ke II ini, menegaskan pihaknya tidak mau main-main karena jika tidak ditanggapi lagi kembali akan melayangkan somasi ke III.

“Ya silahkan saja kalau mereka main-main, kami akan melayangkan lagi somasi ke III atau yang terakhir, jika masih tidak menanggapi terpaksa kita tempuh jalur hukum”, tegasnya.

Ditanya kenapa tidak melakukan somasi kepada media massa yang mengeluarkan pemberitaan awal, mantan tiga Redpel Koran besar di Padang ini menjelaskan, sebelum melakukan somasi pertama, dirinya sudah mengkonfirmasikan kepada H Hidayat SS, MH, anggota DPRD Komisi V DPRD Sumbar yang menerima rombongan pegawai BKIM Dinkes Sumbar tersebut.

Baca Juga :  Marak PETI Beroperasi Kembali di Duo Koto, Kepolisian & DLHK Diminta Segera Bertindak

“Isi pemberitaan di media online, setelah saya konfirmasi kepada pak Hidayat ternyata berita tersebut benar, nah…kalau berita tersebut benar kan tidak salah medianya, yang salah disini adalah orang yang datang kepada pak Hidayat yang menyatakan klien saya sebagai penyebab kekisruhan di BKIM Dinkes Sumbar. Makanya saya somasi orang yang datang tersebut karena dia menyampaikan berita bohong kepada pak Hidayat dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya”, tegas Mardefni.

(Eko)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Reses Masa Sidang II 2023, Gustami Hidayat Anggota DPRD Sumbar Serap Aspirasi Rakyat  

ARTIKEL

Wali Kota Hendri Septa Serahkan 59 e-KTP Kepada Siswa SMA 1 Pertiwi  

ARTIKEL

ACMMC Forum Dialog dan Kerjasama Militer Negara ASEAN Bidang Kesehatan 

BADAN NEGARA

Dua Tahun Mengabdi, Padang Panjang Jadi Kampung Kedua: Haru Pisah Sambut Kapolres di Rumah Dinas Wali Kota

ARTIKEL

Babinsa Datangi Pemilik Warung Klontong

BERITA

Gubernur Sumbar Buka Kegiatan Pendidikan Politik bagi Tokoh Perempuan Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023  

BERITA

Wakapolres Batang Ingatkan Netralitas Anggota Menjelang Pemilu 2024

ARTIKEL

Bekali Kemampuan dan Ketrampilan Profesi Taruna AAL Tingkat IV Korps Marinir dengan Materi Tehnik Penyelenggaraan Latihan