Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 19 July 2023 - 06:30 WIB

Kuasa Hukum RWP Kembali Layangkan Somasi ke II Kepada Yesi Yudesmi Dkk.

PADANG.SINYALNEWS.com,- Karena tidak menanggapi somasi pertama bunut kisruh di UPTD BKIM Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/7) Kasi Penunjang Pelayanan yang berinisial RWP melalui Kuasa Hukumnya, kembali melayangkan somasi ke II kepada Ns. Yesi Yudesmi, S.Kep dkk.

Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Mardefni, SH MH dari Kantor Hukum “DELOVA” mengakui dirinya kembali, melayangkan somasi.

“Kali ini somasi ke II kepada Ns. Yesi Yudesmi, S.Kep dkk yang memberikan batas waktu tiga hari terhitung hari ini untuk, segera mencabut lagi pernyataan menyangkut kliennya serta diminta untuk meminta maaf kepada “RWP” yang dituding sebagai biang kerok kekisruhan di BKIM Dinkesprov. Sumbar,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Batang Pimpin Sertijab Kasatbinmas dan Kapolsek

Dikatakan, Somasi ke II ini, menegaskan pihaknya tidak mau main-main karena jika tidak ditanggapi lagi kembali akan melayangkan somasi ke III.

“Ya silahkan saja kalau mereka main-main, kami akan melayangkan lagi somasi ke III atau yang terakhir, jika masih tidak menanggapi terpaksa kita tempuh jalur hukum”, tegasnya.

Ditanya kenapa tidak melakukan somasi kepada media massa yang mengeluarkan pemberitaan awal, mantan tiga Redpel Koran besar di Padang ini menjelaskan, sebelum melakukan somasi pertama, dirinya sudah mengkonfirmasikan kepada H Hidayat SS, MH, anggota DPRD Komisi V DPRD Sumbar yang menerima rombongan pegawai BKIM Dinkes Sumbar tersebut.

Baca Juga :  Perumahan Villa Bukit Gading Permai dilanda Banjir Setinggi Hampir 1 Meter

“Isi pemberitaan di media online, setelah saya konfirmasi kepada pak Hidayat ternyata berita tersebut benar, nah…kalau berita tersebut benar kan tidak salah medianya, yang salah disini adalah orang yang datang kepada pak Hidayat yang menyatakan klien saya sebagai penyebab kekisruhan di BKIM Dinkes Sumbar. Makanya saya somasi orang yang datang tersebut karena dia menyampaikan berita bohong kepada pak Hidayat dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya”, tegas Mardefni.

(Eko)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polresta Cilacap Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite Di Kawunganten

BERITA

Jefrinal Arifin Buka Sosialisasi P4GN Bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Kota Padang

ARTIKEL

Epyardi-Ekos, OTEWE ke KPU Gunakan Motor ATV, Diantar Ribuan Pendukung

BERITA

Perkara BAKTI Kominfo RI Berlanjut, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi

ARTIKEL

Dinilai Tidak Berikan Kompensasi (Pemadaman) yang Layak, ABM Minta PLN Batam Dikembalikan ke PLN Persero

BERITA

Bangkitkan UMKM Pemko Bukittinggi Gelar Bazar Selama 3 Hari, Marfendi: Ini merupakan Satu Hal Luar Biasa

BERITA

Polisi Bersama Damkar Padamkan Kobaran Api di Sebuah lapangan Sepakbola

ARTIKEL

Kasau : Pertahanan yang Kuat Menjadi Fondasi Bagi Pembangunan dan Stabilitas Ekonomi Nasional