Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 19 July 2023 - 06:30 WIB

Kuasa Hukum RWP Kembali Layangkan Somasi ke II Kepada Yesi Yudesmi Dkk.

PADANG.SINYALNEWS.com,- Karena tidak menanggapi somasi pertama bunut kisruh di UPTD BKIM Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/7) Kasi Penunjang Pelayanan yang berinisial RWP melalui Kuasa Hukumnya, kembali melayangkan somasi ke II kepada Ns. Yesi Yudesmi, S.Kep dkk.

Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Mardefni, SH MH dari Kantor Hukum “DELOVA” mengakui dirinya kembali, melayangkan somasi.

“Kali ini somasi ke II kepada Ns. Yesi Yudesmi, S.Kep dkk yang memberikan batas waktu tiga hari terhitung hari ini untuk, segera mencabut lagi pernyataan menyangkut kliennya serta diminta untuk meminta maaf kepada “RWP” yang dituding sebagai biang kerok kekisruhan di BKIM Dinkesprov. Sumbar,” katanya.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Dansatgas TMMD 124 Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan di Acara Adat 7 Hari Salah Satu Warga Yang Sedang Berduka

Dikatakan, Somasi ke II ini, menegaskan pihaknya tidak mau main-main karena jika tidak ditanggapi lagi kembali akan melayangkan somasi ke III.

“Ya silahkan saja kalau mereka main-main, kami akan melayangkan lagi somasi ke III atau yang terakhir, jika masih tidak menanggapi terpaksa kita tempuh jalur hukum”, tegasnya.

Ditanya kenapa tidak melakukan somasi kepada media massa yang mengeluarkan pemberitaan awal, mantan tiga Redpel Koran besar di Padang ini menjelaskan, sebelum melakukan somasi pertama, dirinya sudah mengkonfirmasikan kepada H Hidayat SS, MH, anggota DPRD Komisi V DPRD Sumbar yang menerima rombongan pegawai BKIM Dinkes Sumbar tersebut.

Baca Juga :  Pelihara Kemampuan Menembak, Kodim Cilacap Gelar Latbakjatri Tahun 2023

“Isi pemberitaan di media online, setelah saya konfirmasi kepada pak Hidayat ternyata berita tersebut benar, nah…kalau berita tersebut benar kan tidak salah medianya, yang salah disini adalah orang yang datang kepada pak Hidayat yang menyatakan klien saya sebagai penyebab kekisruhan di BKIM Dinkes Sumbar. Makanya saya somasi orang yang datang tersebut karena dia menyampaikan berita bohong kepada pak Hidayat dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya”, tegas Mardefni.

(Eko)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Kodim 0736/Batang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Pengobatan Gratis

BERITA

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 31 Oktober 2024

BERITA

AKP Betty Novia Mendapat Promosi Jabatan Sebagai Kapolsek Batam Kota Berkat Prestasi Yang Diukirnya

ARTIKEL

Kapolda Sumbar Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang II TA 2023

ARTIKEL

Wakil Ketua DPRD Kab Solok di Tangkap Aparat Sat Narkoba Polres Solok Dalam Kasus Narkoba

BERITA

Patroli Desa Binaan, Serma Toro Komsos Dengan Masyarakat

BADAN NEGARA

Ahmat Ikron, Kepala Sekolah di Siak Hulu ini Wajib Bertanggung Jawab, Kasus Apa?

BERITA

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Lakukan Komsos Secara Intensif Untuk Jaga Keakraban Dengan Warga Binaan