PADANG, Sinyalnews.com,- Ketua Umum Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Amirul S Piola SH baru-baru ini membekukan kepungurusan Komda LP-KPK Provinsi Sumatera Barat. Setelah membekukan kepengurusan Komda dibawah pimpinan Kris Debi Irawan, Ketum LP-KPK memberikan mandat kepada Ismail Novendra untuk membentuk kepengurusan baru periode 2023-2027.
“Dengan dibekukannya Komda Sumbar sebelumnya berdasarkan SK No. 021/SKAB/ASK/KN/LP-KPK /1/2023 tanggal 21 Januari 2023 tentang anulir pencabutan keputusan surat tugas (SK-ST), berarti seluruh pengurus Komda Sumbar yang lama telah nonaktif semua. Pembekuan itu disebabkan kepengurusan yang lama dinilai tidak berjalan dengan baik dan tidak menjalankan tugas serta fungsi sebagaimana mestinya”, ujar Amirul.
Amirul juga mengatakan telah memberhentikan dan menonaktifkan beberapa orang pemegang KTA Komnas LP-KPK yang selama ini diduga sering meminta minta sejumlah uang kepada pejabat dan kontraktor. Bahkan ada juga yang disinyalir melakukan penipuan dengan meminta uang jutaan rupiah kepada masyarakat untuk dijadikan anggota LP-KPK. Semua oknum baik pengurus Komnas yang ada di Sumbar dan pengurus Komda Sumbar yang dinilai telah menyalahi AD ART LP-KPK sudah di non aktifkan. Mereka bukan lagi anggota LP-KPK, ungkapnya.
Sebagai penggantinya, saat ini telah diberikan mandat kepada Ismail Novendra untuk segera membentuk kepengurusan Komda Sumbar yang baru periode 2023-2027. Sesuai surat mandat No. 081/SM/SB/KN/LP-KPK/2023 tertanggal 21 Januari 2023.
Dalam SK pembekuan Komda Sumbar itu disebutkan dasar-dasar pencabutan surat tugas dan dinon aktifkan kepengurusan yang lama. Pertama, sejak terbitnya SK-ST terbukti tidak adanya komunikasi dengan pusat dan tidak ada komunikasi dengan kepengurusan Komda dan Komcab LP-KPK Sumbar. Kedua, tidak ada laporan pekerjaan. Ketiga, tidak ada mengadakan agenda pelantikan pengurus yang semestinya menghadirkan pejabat pejabat daerah dan keempat, tidak ada utusan saat Rakernas di Pontianak pada tanggal 27-29 November 2022 lalu serta tidak melaksanakan kontribusi.
Maka dengan dicabutnya SK-ST Komda LP-KPK Sumatera Barat , Ketum berharap kepengurusan yang baru nantinya akan membentuk kepengurusan yang baru dengan mengisi orang orang yang kompetitif serta dapat membenahi anggota LP-KPK yang selama ini telah di non aktifkan.
Sementara itu, Ismail Novendra selaku pemegang mandat, mengungkapkan bahwa selaku pemegang mandat, dirinya akan segera membentuk kepengurusan Komda Sumbar yang baru dan lebih kompetitif. Setelah itu, akan segera mendaftarkan kepengurusan 2023-2027 ke Kesbangpol Sumbar.
Selanjutnya akan melakukan konsilidasi dan melaksanakan visi dan misi serta program kerja dengan sebaik- baiknya yang bisa nantinya berkomunikasi dengan pusat dan komunikasi dengan jajaran pengurus Komcab dan anggota LP-KPK yang ada di Sumbar. Juga akan ada laporan pekerjaan ke Komnas maupun Kesbangpol Sumbar. (Rel/YL)