Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 3 August 2023 - 19:53 WIB

Terkait Dugaan Kasus TKD : Kantor Kejati Sumbar di Datangi Masa 

PADANG, SINYALNEWS.com,- Aliansi Pemuda Pasaman Barat, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (3/8).

Kedatangan mereka, meminta kepada pihak Kejati Sumbar, untuk mengusut dugaan kasus penyalahgunaan wewenang terkait sewa Tanah Kas Desa (TKD) Kebun Kelapa Sawit di Pasaman Barat dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat.

Koordinator aksi M.Ilham, mengatakan, agar Kejati dapat menangani kasus tersebut.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, mengapresiasi kedatangan Aliansi Pemuda Pasaman Barat.

“Prinsipnya Kejati berkomitmen untuk menyelesaikan kasus TKD, dan untuk yang RSUD kini sudah masuk tahap persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang,” ujarnya.

Baca Juga :  DAYA HIDUP DALAM BUDI PEKERTI

Disebutkannya, terkait dengan pemanggilan Bupati Pasaman Barat yang tidak pada tanggal 2 Agustus 2023, pihak Kejati Sumbar,akan kembali melakukan pemanggilan.

“Alasan kenapa Bupati Pasaman Barat tidak hadir, pada pemanggilan pertama 2 Agustus 2023 karena ada urusan dinas”

“Hal itu disampaikan oleh Pemda Pasaman Barat melalui surat,” imbuhnya.

Pihak Kejati Sumbar berencana akan kembali memanggil.

“Untuk saksi yang kita periksa terkait kasus tersebut sudah 16 orang,” tandasnya.

Demo yang dimulai sekitar 10.30 WIB, dengan jumlah sekitar 20 orang berjalan lancar. Terlihat polisi tampak berjaga di dalam sebelumnya, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, lalu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri setempat dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Dalam proses yang berjalan akhirnya ditarik oleh Kejati Sumbar di Padang.

Baca Juga :  Walikota Padang Segera Lantik 5 Kepala OPD

Kasus itu berkaitan dengan kegiatan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa di Myara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat pada 2022.

Lahan kebun dengan luas sekitar 128 hektare itu tercatat merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilelang kepada pihak rekanan.

Pihak Kejati Sumbar saat ini belum bisa menjelaskan materi kasus secara rinci demi kepentingan penyidikan, namun secara umum kasusnya berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun pada 2022.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polda Jateng Gelar Upacara Pencucian Pataka “Maneka Tunggal Dharma”, Maknai Semangat Pengabdian Jelang Hari Bhayangkara ke-79

BERITA

Kapolres Pasaman Barat Serahkan Penghargaan Untuk peserta Lomba PBB dalam Rangka HUT Bhayangkara 

BERITA

Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

BERITA

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza membuka Andalas Business Matching ke-2 Dengan Tema Sinergi Lokal Untuk Pertumbuhan Global di Padang

BADAN NEGARA

Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke 78, Polresta Cilacap Tanam 1000 Pohon Mangrove “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini”

BERITA

Parlianment PNG (PNG), Meminta PBB Untuk Memeriksa KPK RI, Atas Pelanggaran HAM Terhadap Lukas Enembe

ARTIKEL

Pjs Bupati Solok Selatan Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan

ARTIKEL

TNI AL Perkuat Armada Dengan KRI Brawijaya-320, Kapal Fregat Baru Dari Italia