Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 3 August 2023 - 19:53 WIB

Terkait Dugaan Kasus TKD : Kantor Kejati Sumbar di Datangi Masa 

PADANG, SINYALNEWS.com,- Aliansi Pemuda Pasaman Barat, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (3/8).

Kedatangan mereka, meminta kepada pihak Kejati Sumbar, untuk mengusut dugaan kasus penyalahgunaan wewenang terkait sewa Tanah Kas Desa (TKD) Kebun Kelapa Sawit di Pasaman Barat dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat.

Koordinator aksi M.Ilham, mengatakan, agar Kejati dapat menangani kasus tersebut.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, mengapresiasi kedatangan Aliansi Pemuda Pasaman Barat.

“Prinsipnya Kejati berkomitmen untuk menyelesaikan kasus TKD, dan untuk yang RSUD kini sudah masuk tahap persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang,” ujarnya.

Baca Juga :  Nikita Salsabila Fresil Keluarkan Sebagai Juara 1 Lomba Fashion Show Casual Trendy Universitas Bung Hatta

Disebutkannya, terkait dengan pemanggilan Bupati Pasaman Barat yang tidak pada tanggal 2 Agustus 2023, pihak Kejati Sumbar,akan kembali melakukan pemanggilan.

“Alasan kenapa Bupati Pasaman Barat tidak hadir, pada pemanggilan pertama 2 Agustus 2023 karena ada urusan dinas”

“Hal itu disampaikan oleh Pemda Pasaman Barat melalui surat,” imbuhnya.

Pihak Kejati Sumbar berencana akan kembali memanggil.

“Untuk saksi yang kita periksa terkait kasus tersebut sudah 16 orang,” tandasnya.

Demo yang dimulai sekitar 10.30 WIB, dengan jumlah sekitar 20 orang berjalan lancar. Terlihat polisi tampak berjaga di dalam sebelumnya, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, lalu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri setempat dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Dalam proses yang berjalan akhirnya ditarik oleh Kejati Sumbar di Padang.

Baca Juga :  Dra, Hj, Meijanti Osman M.Pd : Saya Siap Wakafkan Diri Saya Untuk Kota Padang

Kasus itu berkaitan dengan kegiatan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa di Myara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat pada 2022.

Lahan kebun dengan luas sekitar 128 hektare itu tercatat merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilelang kepada pihak rekanan.

Pihak Kejati Sumbar saat ini belum bisa menjelaskan materi kasus secara rinci demi kepentingan penyidikan, namun secara umum kasusnya berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun pada 2022.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Warga Koto Anau Goro Bersihkan Pandam Kuburan Terdampak Longsor Di Seberang Padang

BADAN NEGARA

Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

ARTIKEL

Kakanwil Kemenag Sumbar, Pentingnya untuk Siapkan Generasi Emas 2045 Sejak Dini

BERITA

Mata Elang Di Malam Hari, Pos Haumeniana Dan Pos Nilulat Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berkolaborasi Dalam Gagalkan Percobaan Penyelundupan

ARTIKEL

Nurfirmanwansyah : Ketum Persambi Sumbar Gelar Kejuaraan Sambo Nasional 2025 di Sumbar

ARTIKEL

Berikan Himbauan Kamtibmas saat Laksanakan Patroli Malam

SEPAK BOLA

Kadis Pendidikan Sumbar Hadiri Acara Perpisahan Siswa SMKN 9 Padang

BADAN NEGARA

Gema Takbir Satgas Kizi TNI Konga di Bumi Afrika