Polres Kebumen Amankan 57 Pelanggar Lalu-Lintas

Polres Kebumen Amankan 57 Pelanggar Lalu-Lintas

Kebumen, Sinyalnews.com – Sempat menjadi keluhan banyak warga, kini para pelanggar lalu-lintas terutama kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong bersuara bising ditertibkan Polres Kebumen.

Razia yang terbilang singkat, hanya berjalan kurang lebih 15 menit, sedikitnya 57 pelanggar bisa dijaring oleh personel gabungan Polres Kebumen, Sabtu ( 14 Januari 2023 ).

Mereka yang terjaring rata-rata melanggar memasang knalpot brong atau knalpot bersuara bising, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM hingga tidak bisa menunjukkan STNK kepada petugas.

Bahkan adapula pelanggar yang tidak memasang plat nomor atau menutupi dengan stiker diduga untuk mensiasati tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga :  Pemda Pasbar Bersama Forkopimda Gelar Rapat Tindak Lanjut Perambahan Hutan Di Wilayah Sekitar Teluk Tapang

Banyak dukungan dari masyarakat, jika keberadaan kendaraan berknalpot bising sangat mengganggu dan harus ditangani serius.

“Suaranya (knalpot) sangat mengganggu kami. Kalau bisa bukan cuma malam Minggu saja diadakan razianya. Tapi malam-malam lain juga perlu, tujuannya untuk edukasi. Selain mengganggu ketertiban, knalpot brong juga melanggar hukum,” kata Fandi Yusuf, Ketua LBH GP Ansor, Senin ( 16 Januari 2023 ).

Fandi menyaksikan sendiri para pelanggar lalu-lintas diamankan petugas Polres Kebumen di depan Pendopo Kabumian Kebumen saat ia sedang malam Mingguan di Alun-alun Kebumen.

Malam Minggu yang seharusnya penuh kegembiraan dengan keluarga harus terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong.

Ia berharap masyarakat lebih bersikap dewasa dengan hadirnya tilang elektronik ataupun tilang manual yang kini diterapkan Polri. Masyarakat harusnya lebih tertib berlalu-lintas demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan bersama.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Polresta Cilacap: Puluhan Preman dan Pelaku Penyakit Masyarakat Berhasil Diamankan

“Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Polres Kebumen. Tujuannya agar semakin tertib,” pungkasnya.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono berharap agar masyarakat tertib berlalu-lintas.

“Masyarakat kami imbau mengecek kembali kelaikan kendaraan saat akan bepergian, serta selalu menghindari pelanggaran lalu-lintas sekecil apapun,” jelas AKP Tejo.

Menurut AKP Tejo, kecelakaan lalu-lintas selalu dimulai dari sebuah pelanggar. Sehingga kesadaran tertib berlalu juga berimbas pada amannya berkendara.

Nasir

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Jalan Sudirman Sudah Berobah Menjadi Lokasi Parkir

BERITA

Kemenag Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran

ARTIKEL

Askomlek TNI Buka Rakornis Infolahta TNI 2024

ARTIKEL

Pendaftaran Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2023 dibuka, Begini Alur Pendaftarannya

ARTIKEL

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Mohon Maaf Lahir dan Bathin

BERITA

Siti Azmira Dea Nova Butuh Penanganan Rumah Sakit, Semoga Bapak Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil dan Jajarannya Bisa Memberikan Respon Cepat

ARTIKEL

Lantik Pengurus PK.PB.KK PKNS, Bupati Berikan Apresiasi Kekompakan dan Kebersamaan Masyarakat Rantau

ARTIKEL

Tersangka Proyek Rusunawa Praperadilan Kajati Sumbar