Polres Kebumen Amankan 57 Pelanggar Lalu-Lintas

Polres Kebumen Amankan 57 Pelanggar Lalu-Lintas

Kebumen, Sinyalnews.com – Sempat menjadi keluhan banyak warga, kini para pelanggar lalu-lintas terutama kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong bersuara bising ditertibkan Polres Kebumen.

Razia yang terbilang singkat, hanya berjalan kurang lebih 15 menit, sedikitnya 57 pelanggar bisa dijaring oleh personel gabungan Polres Kebumen, Sabtu ( 14 Januari 2023 ).

Mereka yang terjaring rata-rata melanggar memasang knalpot brong atau knalpot bersuara bising, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM hingga tidak bisa menunjukkan STNK kepada petugas.

Bahkan adapula pelanggar yang tidak memasang plat nomor atau menutupi dengan stiker diduga untuk mensiasati tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023 Berjalan Lancar

Banyak dukungan dari masyarakat, jika keberadaan kendaraan berknalpot bising sangat mengganggu dan harus ditangani serius.

“Suaranya (knalpot) sangat mengganggu kami. Kalau bisa bukan cuma malam Minggu saja diadakan razianya. Tapi malam-malam lain juga perlu, tujuannya untuk edukasi. Selain mengganggu ketertiban, knalpot brong juga melanggar hukum,” kata Fandi Yusuf, Ketua LBH GP Ansor, Senin ( 16 Januari 2023 ).

Fandi menyaksikan sendiri para pelanggar lalu-lintas diamankan petugas Polres Kebumen di depan Pendopo Kabumian Kebumen saat ia sedang malam Mingguan di Alun-alun Kebumen.

Malam Minggu yang seharusnya penuh kegembiraan dengan keluarga harus terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong.

Ia berharap masyarakat lebih bersikap dewasa dengan hadirnya tilang elektronik ataupun tilang manual yang kini diterapkan Polri. Masyarakat harusnya lebih tertib berlalu-lintas demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan bersama.

Baca Juga :  Diduga 12 Kabupaten/Kota dan 7 Provinsi Mendapat Titipan KPU Pusat Untuk Lolos Ikut Pemilu

“Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Polres Kebumen. Tujuannya agar semakin tertib,” pungkasnya.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono berharap agar masyarakat tertib berlalu-lintas.

“Masyarakat kami imbau mengecek kembali kelaikan kendaraan saat akan bepergian, serta selalu menghindari pelanggaran lalu-lintas sekecil apapun,” jelas AKP Tejo.

Menurut AKP Tejo, kecelakaan lalu-lintas selalu dimulai dari sebuah pelanggar. Sehingga kesadaran tertib berlalu juga berimbas pada amannya berkendara.

Nasir

Share :

Baca Juga

BERITA

Tarik-Ulur Berakhir, Tekanan Politik & Suara Publik, Lepaskan Belenggu Bisikan penguasa .

ARTIKEL

BSKDN Kemendagri Rilis Hasil Uji Coba ITKPD, Ungkap Daerah dengan Nilai Tata Kelola Baik hingga Kurang

KOTA PADANG PANJANG

Hak Jawab : Owner DBox Arena Klarifikasi Pembangunan dan Operasional Mini Soccer di Padang Panjang

ARTIKEL

Perkuat Interoperabilitas Antar Kapal, Satgas MTF TNI XXVIII-P/UNIFIL Laksanakan Latihan Manuver di Laut Mediterania

BERITA

Gubernur Mahyeldi Jamu Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Berbagai Peluang Kerja Sama Dibahas

ARTIKEL

Menghadapi Bulan Puasa 1447 H Mendatang Satpol PP Provinsi akan Tetap Tugas Seperti Biasa Melayani dan Mengayomi Masyarakat

BERITA

Diduga Ada Praktek Kolusi dan Korupsi Terjadi Antara Penegak Hukum, Pemerintah dan PT. Bakapindo

ARTIKEL

Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI AU Gabungan Makassar Dilaksanakan Di Lanud Sultan Hasanuddin