Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi Rabu, (11/01) kemaren.
Dimana saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr.Ketut Sumadana,SH,MH saksi yang diperiksa berinisial MH selaku Manajer Senior Perencanaan Material Pengadaan pada Divisi Supply Chain Management PT PLN (persero) Tahun 2013-2017.
“Kita terus mendalami kasus tersebut,”katanya.
Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.