Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH / UMKM

Wednesday, 11 January 2023 - 17:40 WIB

Perhatian! Kini Tilang Manual Kembali Diberlakukan Sat Lantas Polres Kebumen

Perhatian! Kini Tilang Manual Kembali Diberlakukan Sat Lantas Polres Kebumen

Kebumen, Sinyalnews.com – Para pengguna jalan diimbau untuk tertib berlalu-lintas karena selain melakukan tilang elektronik, kini Polres Kebumen juga memberlakukan tilang manual kepada para pelanggar.

Sosialisasi tetang tilang manual juga dilakukan Polres Kebumen melalui Sat Lantas kepada para pengguna jalan.

Sosialisasi dilakukan dengan membagikan leaflet tertib berlalu-lintas serta menggunakan pengeras suara.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono berharap para pengguna jalan dapat bersinergi dengan Polres Kebumen untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu-lintas.

“Melalui sosialisasi yang kami lakukan, kita ingatkan pentingnya tertib berlalu-lintas untuk menekan angka kecelakaan. Selanjutnya kita sosialisasikan juga tentang tilang manual. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat,” jelas AKP Tejo Suwono, Rabu ( 11 Januari 2023 ).

Lanjut AKP Tejo, ada beberapa pelanggaran yang bisa dilakukan tilang manual oleh petugas Sat Lantas ketika di lapangan.

Diantaranya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Berikan Pembekalan Latsitardanus Taruna Akmil Tingkat IV    

Selanjutnya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar juga bisa dilakukan penilangan. Sama halnya dengan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan juga bisa dilakukan tilang karena termasuk pelanggaran.

Selanjutnya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan hukum juga bisa dilakukan penilangan oleh personel Sat Lantas.

Pengendara melawan arus dan juga kendaraan yang memuat dengan melebihi kapasitas juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penilangan.

Lanjut AKP Tejo, tilang manual yang diberlakukan oleh Sat Lantas Polres Kebumen kepada para pelanggar untuk melengkapi tilang elektronik yang sudah beroperasi beberapa bulan belakangan.

“Banyak sejumlah pelanggar, mereka bisa menghindar dari kamera ETLE. Sehingga tilang manual diharapkan akan meningkatkan kesadaran para pengguna jalan di Kebumen untuk lebih tertib,” jelasnya.

“Selanjutnya, setelah dianalisa banyak pelaku pelanggaran memalsukan nopol, melepas pelat nomor, balap liar, dan memasang knalpot brong. Ini akan sangat mengganggu pengguna lain yang telah tertib,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Pemprov Sumatera Barat

Sanksi untuk memalsukan dan tidak memasang pelat nomor dapat diancam pidana penjara selama 6-7 tahun sesuai Pasal 263 junto 266 KUHP.

Adapun menurut Pasal 288 Ayat 1 UU LLAJ (UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), ancamannya berupa pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Pemberlakuan tilang manual juga didukung oleh masyarakat karena merasa arus lalu-lintas semakin semrawud akhir-akhir ini.

Tolani salah satu sopir angkot trayek Kebumen-Gombong sudah sejak lama mengharapkan agar tilang manual kembali dilakukan Polres Kebumen.

“Sekarang jadi banyak pelanggaran jika kita amati. Kami berharap tilang manual kembali dilakukan Pak. Karena menurut pengamatan saya sebagai sopir, itu akan lebih tertib,” kata Tolani beberapa waktu lalu saat kegiatan Jumat Curhat di Stanplat Colt Kebumen.

Nasir.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik

ARTIKEL

Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin Menyaksikan Penandatanganan Pelepasan Hak Tanah Pengganti Aset TNI AU Becakayu

BERITA

Naas, 7 Orang Siswa Terseret Ombak Besar di Pantai Setrojenar

BERITA

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang

ARTIKEL

Satgas TMMD Reguler Ke-124 Kodim 0703/Cilacap Bersama Warga Bersihkan Rumput di Bahu Jalan

ARTIKEL

PKM UNP selesai lakukan Manajemen Kapasitas Pertandingan Sepaktakraw Berbasis Digitalisasi di PSTI Tanah Datar

BERITA

Sambut Kapolres Baru, Polres Pekalongan Gelar Tradisi Pedang Pora

BERITA

Bakamla RI Hadiri Pertemuan International Seapower Symposium (ISS) Tahun 2023