Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 19:55 WIB

Kejagung Paparkan Kinerjanya di Tahun 2022

Jakarta, Sinyalnews.com,- Sepanjang 2022, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum di berbagai bidang antara lain Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, Bidang Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan.

 

Dalam bidang pembinaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan. Adapun lingkup bidang pembinaan meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Pati; Kebutuhan Organisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

 

“Dimana capaian kinerja bidang pembinaan sepanjang 2022, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.758.280.357.680,00 atau secara persentase mencapai 416,10% dari total target Rp662.884.320.051,00. Kegiatan penyelesaian aset Jiwasraya dengan jumlah seluruhnya Rp1.570.391.081.354,18,”kata Jaksa Agung dalam paparannya, pada rapat kerja, kemaren.

 

Disebutkannya, kegiatan penyelesaian aset melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan total Rp105.496.589.000. Kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total seluruhnya Rp58.037.228.787. Realisasi Anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176,- atau secara persentase mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000.

 

Sementara bidang intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan. Adapun lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.

Baca Juga :  Kombes Basya Akpol 96 Resmi menjadi KaroOps Polda Jateng

 

Disebutkannya, kinerja tim pemberantasan mafia tanah 2022. Sejak dibuka hotline pengaduan pemberantasan mafia tanah di nomor WhatsApp 081914150227, hingga tanggal 05 Desember 2022 telah diterima 641 laporan pengaduan (lapdu).

 

“Dari 641 lapdu tersebut, telah diteruskan penanganannya ke masing-masing Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu data dukung,”tegasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 22 November 2024

BADAN NEGARA

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus Reskrim SU I Palembang   

BERITA

Bacakan Amanat Pandam IV/Diponegoro, Dandim Batang Ingatkan Anggota Jaga Netralitas TNI

ARTIKEL

Abdul Aziz : Selamat Datang Jemaah Haji Debarkasi Padang 2024 Semoga Jadi Haji Mabrur

ARTIKEL

Mantan Kajati Sumbar dan Seniman Minang Gelar Buka Bersama dengan Anak Yatim diTaman Pucuak Merah Cafe

BADAN NEGARA

KAPOLSEK LUBUK DALAM MELAKSANAKAN COOLING SYSTEM KE PONDOK PESANTREN KANDANGAN AN- NADYAH KAMPUNG RAWANG KAO MENJELANG PILKADA SERENTAK 2024

ARTIKEL

Satgas TMMD 124 Kodim 1710/Mimika Bersama Poktan Noken Naena Terus Kejar Target Penanaman Di Lokasi Pembukaan Lahan Tidur

ARTIKEL

Enam Pandeka Perguruan Karang Indah Dilewakan, Gubernur Mahyeldi Pertegas Silek sebagai Jati Diri Minangkabau