Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 19:55 WIB

Kejagung Paparkan Kinerjanya di Tahun 2022

Jakarta, Sinyalnews.com,- Sepanjang 2022, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum di berbagai bidang antara lain Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, Bidang Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan.

 

Dalam bidang pembinaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan. Adapun lingkup bidang pembinaan meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.

Baca Juga :  Hari ketiga Bazar Murah Tim Penggerak PKK Kec Padang Utara di Padati Pengunjung

 

“Dimana capaian kinerja bidang pembinaan sepanjang 2022, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.758.280.357.680,00 atau secara persentase mencapai 416,10% dari total target Rp662.884.320.051,00. Kegiatan penyelesaian aset Jiwasraya dengan jumlah seluruhnya Rp1.570.391.081.354,18,”kata Jaksa Agung dalam paparannya, pada rapat kerja, kemaren.

 

Disebutkannya, kegiatan penyelesaian aset melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan total Rp105.496.589.000. Kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total seluruhnya Rp58.037.228.787. Realisasi Anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176,- atau secara persentase mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000.

 

Sementara bidang intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan. Adapun lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.

Baca Juga :  Anak Petani Nagari Terisolir Lulus Menjadi Anggota Polisi

 

Disebutkannya, kinerja tim pemberantasan mafia tanah 2022. Sejak dibuka hotline pengaduan pemberantasan mafia tanah di nomor WhatsApp 081914150227, hingga tanggal 05 Desember 2022 telah diterima 641 laporan pengaduan (lapdu).

 

“Dari 641 lapdu tersebut, telah diteruskan penanganannya ke masing-masing Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu data dukung,”tegasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Acara Peluncuran Govtech Indonesia di Istana Negara

BADAN NEGARA

Polda Sumbar Ungkap 34 Kasus Narkotika dalam Sepekan, Sita 22 Kg Ganja dan 177,33 Gram Sabu

ARTIKEL

Wagub Audy Joinaldi Buka Bazar Ramadhan Disperindag Sumbar

BERITA

TINGKATKAN SWASEMBADA PANGAN, KORAMIL 07/MAOS BANTU WARGA TANAM PADI

BERITA

SUKACITA DI HARI NATAL, 8 WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN RUTAN PADANG PEROLEH REMISI

BERITA

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

ARTIKEL

Cek Kesiapan, Apel Pasukan Pengamanan HLF MSP dan IAF Digelar di Denpasar 

ARTIKEL

Enam Pandeka Perguruan Karang Indah Dilewakan, Gubernur Mahyeldi Pertegas Silek sebagai Jati Diri Minangkabau