Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, kemaren.

Baca Juga :  Gelar Rapat Dinas, Kemenag Kota Padang, Berikan Penguatan Program Unggulan Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa, yaitu, GJA selaku Karyawan PT. Ecompalindo dan D selaku Karyawan PT. ZMG Telekomunikasi Service Indonesia.

Baca Juga :  Di Duga Kasat Pol PP Dengan Sengaja Rusak Mobil Dinas

“Kita masih mendalami kasus tersebut, untuk itu memerlukan keterangan saksi dan bukti lainnya,”imbuhnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

(Eko)

Share :

Baca Juga

Berita

Personil Samapta Polres Pekalongan Amankan Giat Ibadah Natal di Petungkriyono

Berita

Wujud Kepedulian Kapolri ke Masyarakat, 2 Ribu Bansos Disebar ke Warga Jakarta Utara

Budaya

Panglima TNI Gelar Open House Idul Fitri 1445 H

Badan Negara

Tingkatkan Partisipasi Pembangunan, Eska Gelar Festival OMS

Berita

Nasional Eks-Komandan Sat-81 Kopassus Brigjen TNI Taufiq Shobri Dipromosikan Menjadi Waaster KSAD

Berita

Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan “Laporbang”

Berita

2023 Kota Pekalongan Raih 3 Penghargaan Bangga Kencana

Badan Negara

SATGASSUS PENCEGAHAN KORUPSI MABES POLRI TURUN KE SULAWESI MELAKUKAN 2 KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI