Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, kemaren.

Baca Juga :  Babinsa Desa Paketingan Kecamatan Sampang Serka Ugas Hadiri Lelang Tanah Bondo Deso

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa, yaitu, GJA selaku Karyawan PT. Ecompalindo dan D selaku Karyawan PT. ZMG Telekomunikasi Service Indonesia.

Baca Juga :  BPBD Kota Padang Besrsihkan Material Longsor Jalan Padang-Painan Hingga Dinihari

“Kita masih mendalami kasus tersebut, untuk itu memerlukan keterangan saksi dan bukti lainnya,”imbuhnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

(Eko)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

BERITA

Forum Bisnis 2023″ Sumbar incar investor bali dan mancanegara

BERITA

20 Anggota DPRD Masa Bakti 2024-2029 Resmi Mengemban Amanah

BERITA

Polda Sumbar berikan Trauma Healing untuk Korban Erupsi Gunung Marapi dan Keluarganya

BERITA

Sebanyak 6.000 Orang Abang Becak Siap Jaga Kondusifitas Pemilu 2024

BERITA

Dirpamobvit Polda Sumbar Serahkan Kendaraan Dinas Untuk Polres Pessel dan 50 Kota  

BERITA

Jelang Idul Fitri, Pangkalan Bakamla Batam Bagikan Sembako Untuk Nelayan

BADAN NEGARA

Peringatan HUT Satpam ke 42 Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen, Dapat Juara 3 di Jawa Tengah