Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, kemaren.

Baca Juga :  Anggota Plasma Menuntut Haknya Untuk Dibayar Oleh KUD Tiku V Jorong

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa, yaitu, GJA selaku Karyawan PT. Ecompalindo dan D selaku Karyawan PT. ZMG Telekomunikasi Service Indonesia.

Baca Juga :  Pelantikan BMPS Sukses, Gubernur Pasti Dukung

“Kita masih mendalami kasus tersebut, untuk itu memerlukan keterangan saksi dan bukti lainnya,”imbuhnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

(Eko)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI

BERITA

Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut Bakti Kominfo Tersangka Korupsi BTS 4G

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara Dan Tamtama Personel Kodim Triwulan III TA. 2024

BERITA

Jadi Pembina Upacara di SMAKPA, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Membentengi Pelajar dengan Ilmu Agama

BERITA

Audiensi dan Silahturahmi MUI Kepri bersama Kapolda Kepri

ARTIKEL

Bentuk Generasi Muda Yang Hebat Babinsa Berikan Materi Wasbang

ARTIKEL

Peduli Kesehatan Warga, Satgas Yonif 642/Kps Berikan Yankes Keliling Kampung Irahima

BADAN NEGARA

Agar Silaturahmi Pemuda Tak Putus, Naliansyah Emiel Nisya, Bangun Posko Pemuda di Simpang Bandar Buat