Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, kemaren.

Baca Juga :  Serahkan Ribuan Bendera, Mas Aaf Harap HUT RI-78 Lebih Meriah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa, yaitu, GJA selaku Karyawan PT. Ecompalindo dan D selaku Karyawan PT. ZMG Telekomunikasi Service Indonesia.

Baca Juga :  Dpr Pasaman Barat Lakukan Penjaringan Apresiasi Masyarakat

“Kita masih mendalami kasus tersebut, untuk itu memerlukan keterangan saksi dan bukti lainnya,”imbuhnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

(Eko)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

BPBD Kota Padang Evakuasi Patahan Pohon di Jalan Rasuna Said

ARTIKEL

Wakil Menteri Agama RI, Apresiasi dan Serahkan Sertifikat Padang Sebagai Kota Wakaf

BERITA

Pekerja Tower Asal Cianjur Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

ARTIKEL

Ketua Umum KPSTI Sumbar Gelar Rapat Persiapan Alek Pengukuhan Pengurus KPSTI Sumbar Priode 2025 – 2029

BERITA

Bakar Ilalang, Warga Wonopringgo Diduga Meninggal Ikut Terbakar

ARTIKEL

Pemprov Sumbar Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor “5 Untung”

ARTIKEL

Debat Sengit Tiga Bacaleg Provinsi Dari Partai Berbeda Terkait Isu Pemilu Terbuka Dan Tertutup

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang, Apresiasi Sinergitas Tim Humas Sukseskan Upacara HAB Kemenag Ke 79 Tingkat Kota Padang