Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, kemaren.

Baca Juga :  Dr. Alfroki Martha pimpin pemuda ARUS Kampung Kalawi, saatnya pemuda Intelektual maju menuju generasi Z

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa, yaitu, GJA selaku Karyawan PT. Ecompalindo dan D selaku Karyawan PT. ZMG Telekomunikasi Service Indonesia.

Baca Juga :  Danwing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Antar Keberangkatan Kasal Usai Kuker di Makassar

“Kita masih mendalami kasus tersebut, untuk itu memerlukan keterangan saksi dan bukti lainnya,”imbuhnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

(Eko)

Share :

Baca Juga

BERITA

3 Orang Pejabat Berebut Kursi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Menghadiri Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

ARTIKEL

Bimtek IKM Guru PAI Kupas Tuntas Kurikulum Merdeka

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Laksanakan Pendampingan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) DiDesa Binaan

BADAN NEGARA

Miko Kamal : Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

ARTIKEL

MPC Exercise Woomera Keris24 Tanda Tangani Kesepakatan TNI-ADF

ARTIKEL

Subuh Mubarakah, Fadly Amran Calon Wali Kota Padang Ajak jemaah Masjid Raya Pasa Gadang Kuatkan tali silaturahmi

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Serka Tofik N Laksanakan Pengamanan Upacara HUT RI ke 80