Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, kemaren.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Imbau Untuk Tidak menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa, yaitu, GJA selaku Karyawan PT. Ecompalindo dan D selaku Karyawan PT. ZMG Telekomunikasi Service Indonesia.

Baca Juga :  Bintara Mahasiswa Poltekad Raih Prestasi Gemilang Dalam Ajang Youth International Science Fair

“Kita masih mendalami kasus tersebut, untuk itu memerlukan keterangan saksi dan bukti lainnya,”imbuhnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

(Eko)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kebakaran Hebat Melanda Pasar Raya Padang, 40 Kios Pedagang Kaki Lima Ludes Terbakar

BERITA

Asisten III Andri Yulika Berulang Tahun ke-51, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Bawa Langsung Kejutan Kue Ulang Tahun

BERITA

Lomba Pacuan Kuda Memperebutkan Piala Gubernur Sumbar, Akan Diselenggarakan Oktober Mendatang

ARTIKEL

Tiga Pabrik Karet Terbesar di Sumbar Tutup

ARTIKEL

Kapolres Padang Panjang : Tak Ada Toleransi Bagi Personil Yang Terlibat Narkoba

BERITA

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 25 November 2024

ARTIKEL

Panglima TNI Raih Penghargaan Pemimpin Visioner di Pimred Award 2025

BERITA

Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 Digelar, Wakapolres Pekalongan Tekankan Hal Ini