Home / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / PERISTIWA

Wednesday, 30 November 2022 - 16:27 WIB

RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN PEDOMAN KERJA TEKNIS (PKT) TAHUN 2023 ANTARA PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK DENGAN DIT PAM OBVIT POLDA SUMSEL

RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN PEDOMAN KERJA TEKNIS (PKT) TAHUN 2023 ANTARA PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK DENGAN DIT PAM OBVIT POLDA SUMSEL

PALEMBANG, Sinyalnews.com,- Polda Sumsel dalam hal ini Ditpamobvit telah melaksanakan kerjasama jasa pengamanan dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, kerja sama tersebut ialah berupa pedoman kerja teknis antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan Dit Pam Obvit Polda Sumsel yang telah dilaksanakan pada awal tahun 2022 dan akan berlanjut ke tahun 2023 yang berdasarkan Nota Kesepahaman antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 01/MOU-POLDA/WK/INF2/2021 dan Nomor: B/69/XII/HUK.8.1.1/2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum Proyek Jalan Tol Palembang – Betung.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

Dimana tepat pada hari selasa tanggal 29 November pukul 14.00 Wib di kantor KAPB Paket 4 Seksi 2A Citra Grand City Palembang telah dilakukan pembahasan Pedoman Kerja Teknis (PKT) untuk Tahun Anggaran 2023.

Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang “bantuan jasa pengamanan” ini dilakukan Dit Pam Obvit Polda Sumsel oleh Kasubdit Audit AKBP Milwani, SE dan Kasubdit Waster AKBP Edy Nugroho, SE beserta anggota berikut juga dari pihak PT Waskita Karya (Persero) Tbk yaitu dengan Site Administration Manager KAPB Paket 2 Seksi 3 Bpk Elvin Ferdiansyah, Site Administration Manager KAPB Paket 4 Seksi 2A Bpk Miwandoyo Prihadi dan Site Administration Officer Dina Suci Ati.

Baca Juga :  Kapolresta Cilacap Beri Penghargaan kepada Tiga Anggota Polri Berprestasi

PKT tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi.

Telah disepakati hasil dari pembahasan PKT Pengamanan PT Waskita Karya untuk dilakukan perpanjangan priode Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan jumlah personil yang dibutuhkan serta dilakukan penandatangan oleh Dir Pam Obvit Polda Sumsel dan Pimpinan PT Waskita Karya yang direncanakan pada bulan Desember 2022 nanti.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

TKIT Bunayya Padang, Menuju 9Th, Mencetak Generasi Qur’ani Sejak Dini  

ARTIKEL

Allex Saputra Berikan Suntikan Semangat dan Motivasi Siswa SMKN 1 PaPa

ARTIKEL

Dandim 0703/Cilacap Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Unugha

ARTIKEL

Satu Keluarga Keracunan Makanan, Korban Dilarikan ke RSUD Dr Soedirman Kebumen

ARTIKEL

Warga Kodim 1710/Mimika Kembali Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

ARTIKEL

Pelantikan dan pengambilan Sumpah janji petugas pemutakhiran data pemilih Pemilu tahun 2024

ARTIKEL

” Duo Wakil Sumbar Berlaga Di Final Liga 3 Sumbar”PSPP Runer Up ,Josal FC Juara Sejati

ARTIKEL

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Universitas Djuanda Bogor