Padang, Sinyalnews.com,- Aparat Polsek Koto Tangah berhasil menangkap seorang laki – laki *TO* (target operasi) Pelaku perkara Pencurian Sepeda Motor pada Hari Kamis, Tanggal 16 Maret 2023, Pukul 15.00 Wib, di Jalan Kampung Batu Batang Arau Kec. Padang Selatan Kota Padang.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/16/I/2023/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang tanggal 25 Januari 2023. Pelaku bernama
MUHAMMAD ROFI (19) warga Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang
Kejadian berawal dari Laporan korban dalam perkara pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna Pink BA 4621 WO di Komp Taman Firdaus Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang yang terjadi Pada Hari Jum’at, Tanggal 13 Januari 2023 dan Tim Elang Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah langsung melaksanakan Penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Atas Penyelidikan tersebut di dapat keberadaan Pelaku di Jalan Kampung Batu Batang Arau Kec. Padang Selatan Kota Padang dan Atas perintah Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, SH.MH kepada Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang, SH untuk dilakukan penangkapan kepada Pelaku maka tim Elang Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah berhasil mengamankan Pelaku tanpa adanya perlawanan dan dari hasil interogasi bahwa Pelaku mengakui perbuatanya.
Guna pengusutan lebih lanjut untuk Pelaku bersama Barang Bukti dibawa ke Polsek Koto Tangah. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah buku BPKP motor merk Honda Vario Warna Pink Tahun 2008 Nomor : 4025166, 1(satu) unit Hp merk oppo A37, 1 (satu) helai celana jeans warna hitam hasil penjualan sepeda motor dan 1 (satu) helai baju kemeja warna merah hasil penjualan sepeda motor
“Rencana tindak lanjut kita sudah mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan perkara” ujar AKP AFRINO, S.H.,MH
(Marlim)














