Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 8 November 2022 - 06:58 WIB

Kabar Gembira Buat Para Guru Honorer. Anda Wajib Tau. Nadiem Makarim Pastikan 127 Ribu Guru Honorer Lulus PG PPPK Langsung Diangkat Tahun Ini.

Kabar Gembira Buat Para Guru Honorer. Anda Wajib Tau. Nadiem Makarim Pastikan 127 Ribu Guru Honorer Lulus PG PPPK Langsung Diangkat Tahun Ini.

Padang, Sinyalnews.com,- Kabar gembira buat para guru yang sudah lulus passing grade. Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan 127 ribu guru honorer passing grade PPPK tahun 2023 akan diangkat sebagai ASN PPPK.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id Nadiem menegaskan sejak 2021 rekrutmen PPPK guru sifatnya khusus (banyak afirmasi) karena ingin meningkatkan status honorer.

Dia menyebutkan hingga saat ini sudah lebih dari 300 ribu guru yang lolos seleksi PPPK 2021 dan mendapatkan penghasilan yang jauh lebih layak.

Baca Juga :  Paskibraka Kabupaten Kuala Barito Kunjungi AAL

“Kami akan terus melanjutkan program PPPK ini untuk memastikan guru-guru honorer mendapatkan hak sepadan dengan pengabdiannya,” terang Nadiem di Jakarta dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022 beberapa yang lalu.

Ini bukti keseriusan pemerintah terhadap pahlawan tanda jasa tersebut untuk mendapatkan hak yang sepadan dengan pengabdiannya, yakni dengan memperbesar kuota PPPK 2022.

Mereka kata Nadiem, langsung diangkat tanpa tes lagi begitu formasinya dibuka. Seleksi yang diberlakukan hanya verifikasi validasi data.

Itu sebabnya, Nadiem mendorong para kepala daerah untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya, terutama bagi yang memiliki banyak guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK 2021.

Baca Juga :  Wujud Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Kuala Kencana Bantu Bangun Rumah Warga

“Para guru honorer yang lulus PG baik tahap 1 dan 2 tidak perlu tes lagi. Mereka diangkat begitu formasi dibuka,” terangnya.

Kabar menggembirakan lagi yang disampaikan Nadiem, para guru tersebut tidak akan dipindahkan ke daerah lain.

Mereka akan tetap mengabdi di sekolah induk atau masih pada wilayah yang sama jika formasi (sekolah induk) sudah terpenuhi.

Mengenai seleksi PPPK guru tahap 3, pemerintah sudah memutuskan akan digabungkan dengan PPPK 2022.

(Marlim)

 

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun

ARTIKEL

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI 

BADAN NEGARA

Menutup Tahun dengan Evaluasi, Membuka Asa dengan Pembenahan

BERITA

Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018, Maigus Nasir : Jangan Sampai Anak Kemenakan Kita Terjerumus ke Dalam Penyalahgunaan Narkoba

ARTIKEL

Zarisman Tanjuang: “Kuli Tinta Juga Bisa Jadi yang Terbaik di Dunia Pendidikan”

BERITA

Melalui Worshop ” Penulisan Berita Dan Karya Tulis Ilmiah” Para Guru Di Agam Terus Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitasnya  

BERITA

Pembukaan MTQ Nasional Ke-40 Tingkat Sumbar di Solsel

BERITA

KPU Kota Padang membutuhkan 18.760 Orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024