Home / BERITA / HUKUM

Friday, 4 November 2022 - 22:54 WIB

Advokat Senior/Ketum Lembaga Konsumen LPPKI Azwar Siri Prihatin Dugaan Main Hakim Sendiri.

 

 

Padang, Sinyalnews.com,- Ketua Umum lembaga perlindungan dan pemberdayaan konsumen Indonesia (LPPKI)  Azwar Siri yang juga  sebagai advokat senior sangat prihatin dan menyayangkan atas video yang beredar dugaan tindakan main hakim sendiri terhadap kepala SMA PGAI Padang.

 

Dalam video itu terlihat beberapa  oknum melakukan  upaya paksa menarik sang kepala sekolah untuk keluar ruangan dan dugaan disertai kekerasan apalagi peristiwa ini tejadi saat pada proses belajar dan mengajar yang  akan berdampak pada pisikogi anak-ana.

Baca Juga :  Gustami Hidayat Silaturahmi Dengan Warga Komplek Cendana Mata Air Padang Selatan

 

“Kalau ada permasalahan selesaikanlah secara bijak dengan memperhatikan rambu-rambu hukum, kerena negara kita adalah negara hukum tidak dibenarkan Main Hakim sendiri” ujar Azwar Diri.

Baca Juga :  M. Fikar Datuak Rajo Magek "Pimpin" PDM Muhamadyah Padang pada Musyda Ke 23.

 

Lebih lanjut Azwar siri menghimbau agar pihak yang berwajib/kepolisian  untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan tidak dibenarkan lagi masyarakat main hakim sendiri.

 

“Saya minta pihak berwajib memproses kasus penganiyaan ini, kalau tidak maka ini akan menjadi preseden buruk terhadap dunia pendidikan kita” ungkapnya

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim Batang Berikan Santuan Kepada Keluarga Anggota Yang Meninggal

ARTIKEL

Tim MSC Kunjungi Satgas Indo RDB XXXIX-E/Monusco, Cek Kesiapan Purna Tugas

BERITA

Kerjasama BPBD Pasbar Dan UPT Pusat Kajian Kebencanaan UNP, Lakukan Pembinaan Kepada Pekerja Konstruksi Pembangunan Rumah Tahan Gempa

BERITA

Tim Resmob Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Pencurian Mobil

ARTIKEL

Lurah Gunung Pangilun Hadiri Muhasabah di Masjid Ikhlas Gunung Pangilun

BERITA

Tiga Pilar Desa Maoskidul Bersinergi Amankan Lebaran 2023

BERITA

M.Nur di Daulat sebagai Ketua Ranting Partai Nasdem Kelurahan Tabiang Banda Gading

BERITA

Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti