Home / BERITA / HUKUM

Friday, 4 November 2022 - 22:54 WIB

Advokat Senior/Ketum Lembaga Konsumen LPPKI Azwar Siri Prihatin Dugaan Main Hakim Sendiri.

 

 

Padang, Sinyalnews.com,- Ketua Umum lembaga perlindungan dan pemberdayaan konsumen Indonesia (LPPKI)  Azwar Siri yang juga  sebagai advokat senior sangat prihatin dan menyayangkan atas video yang beredar dugaan tindakan main hakim sendiri terhadap kepala SMA PGAI Padang.

 

Dalam video itu terlihat beberapa  oknum melakukan  upaya paksa menarik sang kepala sekolah untuk keluar ruangan dan dugaan disertai kekerasan apalagi peristiwa ini tejadi saat pada proses belajar dan mengajar yang  akan berdampak pada pisikogi anak-ana.

Baca Juga :  Kasum TNI: Demo Kolone Senapan Akan Meriahkan HUT Ke-78 TNI

 

“Kalau ada permasalahan selesaikanlah secara bijak dengan memperhatikan rambu-rambu hukum, kerena negara kita adalah negara hukum tidak dibenarkan Main Hakim sendiri” ujar Azwar Diri.

Baca Juga :  Pemupukan Tanaman Cabai Merah Di Lahan Demplot Kodim Batang

 

Lebih lanjut Azwar siri menghimbau agar pihak yang berwajib/kepolisian  untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan tidak dibenarkan lagi masyarakat main hakim sendiri.

 

“Saya minta pihak berwajib memproses kasus penganiyaan ini, kalau tidak maka ini akan menjadi preseden buruk terhadap dunia pendidikan kita” ungkapnya

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Wakapolda Riau Tegaskan Diktukba Polri gelombang II TA 2024 adalah Bagian Pembentukan Karakter

BERITA

Dirpamobvit Polda Sumbar Serahkan Kendaraan Dinas Untuk Polres Pessel dan 50 Kota  

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Barlius Lepas Imelda Fatmadewi, S.Hum Menuju Jepang

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Israel Penjajah Ilegal dan Harus Segera Mendapatkan Sanksi Dan Diboikot Untuk semua Keperluan Mereka*

ARTIKEL

Majukan Seni Kriya Padang Panjang, Ibu Wury Minta Pelaku UMKM Tingkatkan Kompetensi

BERITA

Bersihkan Prasarana Tempat Ibadah, Babinsa Bantu Pembersihan Masjid  

BERITA

Operasi Zebra Seligi 2023 Polres Bintan, Seminggu Temukan 296 Pelanggaran

ARTIKEL

Serda M Effendi Rawat dan Pupuk Cabe Mitra Karib di Baruah Gunuang