Home / BERITA / HUKUM

Monday, 8 May 2023 - 18:48 WIB

Bawa Narkotika Jenis Ganja, 2 Orang Pria Diamankan BNNP Sumbar, Satunya Anak Dibawah Umur

Dua orang tersangka diamankan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat. Ist

Padang, Sinyalnews.com,- Diduga terlibat narkotika jenis ganja,  dua orang tersangka diamankan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat. Salah satu dari kedua tersangka masih di bawah umur.

Dimana penangkapan dilakukan di Jalan By Pass KM 8,5 Kampung Lalang Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang  pada Jumat (5/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat Sukria Gaos mengatakan, kedua tersangka didapati membawa 11 paket besar yang diduga narkotika jenis ganja.

“Kami mengamankan dua orang tersangka yang diduga membawa barang terlarang narkotika jenis ganja,” kata Sukria Gaus di Kantor BNNP Sumbar pada Senin (08/05).

Kedua tersangka yakni lelaki berinisial IDA (25) warga Sawah Laweh Bunga Pasang Pesisir Selatan dan MFR (16) warga Kampung Jawa Kota Pariaman.

“Total barang bukti ganja yang diamankan di TKP sekitar 8.498,21 gram berdasarkan timbangan PT.Pegadaian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wirid Mingguan Dinas Perindag Prov Sumbar " Ya Allah, Jadikanlah Aku Hamba Yang Ikhlas"

Diketahui kronogi penangkapan berawal dari laporan yang diterima BNN Sumbar,  akan ada pengangkutan narkotika jenis ganja kering yang dibawa melintasi Provinsi Sumbar.

“Pada Rabu tanggal 3 Mei 2023 kami mendapat laporan pengiriman ganja, lalu kita lakukan penyelidikan dan terpantau bahwa ganja akan dikirim dengan kendaraan roda empat,” jelasnya.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di lapangan dan memantau kendaraan tersangka yang diduga membawa ganja tersebut hingga berhasil diamankan di Jalan By Pass Kota Padang.

“Tersangka membawa barang tersebut mengunakan mobil merk Honda Jenis Mobilio yang melewati lokasi penangkapan sekira pukul setengah delapan pagi,” ujarnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 11 paket besar diduga narkotika jenis ganjs kering yang dibalut dengan lakban warna cokelat.

Selain itu petugas juga mengamankan satu buah karung pembungkus ganja, uang tunai sebesar Rp250 ribu, satu unit Handphone Android merk Samsung warna hitam, satu unit Handphone Android merk OPPO warna abu metalik,

Barang bukti lainnya satu buah dompet hitam merk Levis, dan satu unit mobil merk Honda Mobilio warna abu-abu muda metalik dengan nopol BA 1403 GC.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Kodim 1710/Mimika Laksanakan Latnister

Selanjutnya kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 115 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup dan denda minimal 1 miliar atau denda maksimal Rp10 miliar.

Ia mengungkapkan bahwa Sumbar sudah memasuki zona merah dalam permasalahan narkotika. Umumnya Sumbar menjadi provinsi singgahan dalam pengiriman narkotika.

“Kita sangat prihatin dengan keadaan Sumbar yang mencapai zona merah sejak 2019 dalam masalah narkotika. Ganja dari Aceh melewati Sumut lalu ke Sumbar untuk dikirim lagi ke daerah lain,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar semua Stakeholder yang ada di Sumbar dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.

“Seharusnya stakeholder juga berperan dalam pemberantasan, kalau kita ada laporan dari masyarakat tentang pengangkutan narkotika kita langsung sigapi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Satgas Yonif 122/TS Anjangsana Ke Rumah Warga Kampung Binaan

ARTIKEL

Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Buntut Tawuran Dua Kelompok Massa di Cilacap

BERITA

Kapolresta Cilacap Pimpin Serah Terima Jabatan Wakapolresta Cilacap

BADAN NEGARA

Sejumlah Kafe di Pantura Wiradesa dan Siwalan Jadi Sasaran Razia Miras

BERITA

Ini Adalah ga Babinsa Bersama Warga Binaan

BERITA

ETLE Drone Mengudara di Pekalongan, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Tercapture Kamera Ditlantas Polda Jateng  

ARTIKEL

Bunda Literasi Inggit Berbagi Kiat Tanamkan Budaya Literasi pada Anak Sejak Dini

BERITA

Wakapolres Bintan Lepas Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Dalam Rangka HUT RI ke-78