Home / BERITA

Tuesday, 2 May 2023 - 19:52 WIB

Kota Pekalongan Berhasil Capai UHC

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com-Kota Pekalongan berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) per April 2023 ini. Penghargaan dan deklarasi Kota Pekalongan Capai UHC ini bersamaan dengan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Setda Kota Pekalongan, Selasa (2/5/2023).

Kesehatan merupakan hak asasi manusia, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen untuk mengembangkan UHC untuk mewujudkan masyarakat Kota Pekalongan semakin sehat.

Pemerintah Kota Pekalongan telah memberikan Jamkesda melalui JKN kepada penduduk miskin dan tidak mampu. Hingga saat ini, kepesertaan JKN Kota Pekalongan telah mencapai 96,40%. Hal ini berarti Kota Pekalongan telah mencapai syarat minimal untuk memperoleh predikat UHC yaitu 95% penduduk telah tercakup dalam JKN.

Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin mengungkapkan bahwa pada momen Hardiknas ini diharapkan dengan pendidikan yang baik, akhlak yang baik, masyarakat Kota Pekalongan semakin berperilaku hidup sehat. “Dengan predikat UHC ini pemkot mendapatkan anggaran untuk kesehatan. Harapan saya anggaran ini tidak semua digunakan karena masyarakat Kota Pekalongan semakin sehat,” tutur Salahudin.

Baca Juga :  Polda Sumbar ajak Masyarakat Tidak Terpengaruh Radikalisme 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menambahkan, Kota Pekalongan menjadi salah satu wilayah kerja di Jawa Tengah yang sudah UHC. “Alhamdulillah Pemkot Pekalongan bersama dengan BPJS Kesehatan berjuang bersama untuk menuju UHC Kota Pekalongan. Hal ini ditandai dengan penduduk di Kota Pekalongan minimal 95% memiliki jaminan kesehatan selain itu, keaktifan peserta lebih dari 75%.

Pembiayaan kesehatan tidak lebih lepas dari anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) hampir Rp25 milyar. Namun dengan tercapainya UHC ini ditandai dengan berlaku non cut off kepesertaan JKN. “Biasanya kepesertaan dapat aktif atau menunggu setelah 14 hari didaftarkan untuk dapat digunakan, dengan UHC non cut off ini jika masyarakat didaftarkan hari itu juga aktif atau membutuhkan bisa langsung digunakan. Inilah kelebihan kalau Koya Pekalongan sudah UHC. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir tentang finansial pengobatan,” terang Budi.

Baca Juga :  Anjangsana Ke Wilayah, Sertu Tofik Ajak Warga Binaan Menjaga Kamtibmas

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih mengucapakan selamat untuk Kota Pekalongan yang sudah mencapai UHC. “Selamat untuk Kota Pekalongan sudah mencapai UHC dan menjadi salah satu dari 12 pemda di Jawa Tengah yang sudah UHC,” kata Dwi.

Disampaikan Dwi, UHC sesuai RPJMM, minimal 95 persen penduduk suatu daerah mempunyai jaminan kesehatan. Kota Pekalongan sudah mencapai 96,40%, ini menjadi komitmen pemkot dalam memberikan jaminan perlindungan penduduk. “Agar ketika sakit penduduk tak memikirkan biaya yang ditanggung. Sehingga harapannya dapat meningkatkan produktivitas penduduk sekaligus kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” tukas Dwi.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Pengajian Umum Dalam Rangka Haul K Tohir Muzni, K Dullah Ihsan, K Darmuji, H Anwar Diponpes Darul Muzani Karangjati Cilacap

BERITA

Anies Harap Relawan Sumbar Siap Kerja Keras Untuk Kemenangan

BERITA

“Wisuda SNFB SKB DiHadiri Ketua DPRD Padang Panjang.” Allex Saputra : Jangan Malu Lanjutkan Sekolah Di Paket C

ARTIKEL

Nofri Eko Saputra S. Pdi Bertindak Sebagai Khatib Sekaligus Imam Shalat Idul Adha 1444 H di Mesjid Ikhlas

BERITA

Tolak Penyesuaian Tariff Adjustment, Ucok Manurung Bersama Masyarakat Akan Demo di PLN Batam

ARTIKEL

Anak Petani Koto Gadang tanam cabe organik memanfaatkan limbah pasar dan kotoran sapi

BERITA

Lima Tenaga Pendidik MTsN 4 Kota Padang Ikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Gema Sholawat Bertempat Di SMPN 2 Sampang Desa Paketingan Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap