Home / BERITA

Tuesday, 2 May 2023 - 19:52 WIB

Kota Pekalongan Berhasil Capai UHC

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com-Kota Pekalongan berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) per April 2023 ini. Penghargaan dan deklarasi Kota Pekalongan Capai UHC ini bersamaan dengan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Setda Kota Pekalongan, Selasa (2/5/2023).

Kesehatan merupakan hak asasi manusia, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen untuk mengembangkan UHC untuk mewujudkan masyarakat Kota Pekalongan semakin sehat.

Pemerintah Kota Pekalongan telah memberikan Jamkesda melalui JKN kepada penduduk miskin dan tidak mampu. Hingga saat ini, kepesertaan JKN Kota Pekalongan telah mencapai 96,40%. Hal ini berarti Kota Pekalongan telah mencapai syarat minimal untuk memperoleh predikat UHC yaitu 95% penduduk telah tercakup dalam JKN.

Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin mengungkapkan bahwa pada momen Hardiknas ini diharapkan dengan pendidikan yang baik, akhlak yang baik, masyarakat Kota Pekalongan semakin berperilaku hidup sehat. “Dengan predikat UHC ini pemkot mendapatkan anggaran untuk kesehatan. Harapan saya anggaran ini tidak semua digunakan karena masyarakat Kota Pekalongan semakin sehat,” tutur Salahudin.

Baca Juga :  Dandim Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 174/ATW Ke Pos Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menambahkan, Kota Pekalongan menjadi salah satu wilayah kerja di Jawa Tengah yang sudah UHC. “Alhamdulillah Pemkot Pekalongan bersama dengan BPJS Kesehatan berjuang bersama untuk menuju UHC Kota Pekalongan. Hal ini ditandai dengan penduduk di Kota Pekalongan minimal 95% memiliki jaminan kesehatan selain itu, keaktifan peserta lebih dari 75%.

Pembiayaan kesehatan tidak lebih lepas dari anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) hampir Rp25 milyar. Namun dengan tercapainya UHC ini ditandai dengan berlaku non cut off kepesertaan JKN. “Biasanya kepesertaan dapat aktif atau menunggu setelah 14 hari didaftarkan untuk dapat digunakan, dengan UHC non cut off ini jika masyarakat didaftarkan hari itu juga aktif atau membutuhkan bisa langsung digunakan. Inilah kelebihan kalau Koya Pekalongan sudah UHC. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir tentang finansial pengobatan,” terang Budi.

Baca Juga :  Mini Soccer di Lahan Pertanian Dibangun Tanpa Izin, Kadis PUPR: Sudah Ditegur Pusat dan Dua Kali SP

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih mengucapakan selamat untuk Kota Pekalongan yang sudah mencapai UHC. “Selamat untuk Kota Pekalongan sudah mencapai UHC dan menjadi salah satu dari 12 pemda di Jawa Tengah yang sudah UHC,” kata Dwi.

Disampaikan Dwi, UHC sesuai RPJMM, minimal 95 persen penduduk suatu daerah mempunyai jaminan kesehatan. Kota Pekalongan sudah mencapai 96,40%, ini menjadi komitmen pemkot dalam memberikan jaminan perlindungan penduduk. “Agar ketika sakit penduduk tak memikirkan biaya yang ditanggung. Sehingga harapannya dapat meningkatkan produktivitas penduduk sekaligus kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” tukas Dwi.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

PT Pegadaian Gelar Pelatihan Mitra Dakwah Bagi Para Da’i se Kota Padang

BERITA

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama Bersama Masyarakat Setempat

BERITA

Pokjaluh Kota Padang Gelar Raker , Ini Harapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang

BERITA

Kecelakaan Mobil vs Truck Di Kubang kangkung Cilacap

ARTIKEL

SK Menteri ESDM Jadi Polemik, Ketua ABM Minta Presiden Jokowi Copot Arifin Tasrif

BERITA

Patroli Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 07/Maos Jalin Silaturahmi Dengan Warga

ARTIKEL

KOMBATPOL BERANGKATKAN RELAWAN UNTUK PALESTINA

BADAN NEGARA

TMMD Upaya Memajukan Pembangunan Desa