Home / BERITA

Monday, 24 April 2023 - 20:32 WIB

Kapolres Kota Pekalongan Imbau Masyarakat Agar Tidak Menerbangkan Balon Udara

Pekalongan, Sinyalnews.com- Kepolisian wilayah hukum Polres Pekalongan kota,  Jawa Tengah. AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K.,M.H., menyampaikan langsung kepada seluruh awak media di Serambi belakang Mapolres untuk menghimbau tradisi penerbangan balon udara kepada masyarakat kota Pekalongan. Senin, (24/4/2023)

“Himbauan kepada seluruh masyarakat kota Pekalongan untuk mengikis tradisi penerbangan balon udara di wilayah hukum Polres Pekalongan. Karena dapat mengganggu dan membahayakan jalur penerbangan, dan kami akan menindak tegas penerbang balon udara sesuai dengan penetepan Kementerian Perhubungan yang berisi larangan keras penerbangan balon petasan dengan ancaman pidana penjara dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta sesuai aturan pasal 411 UU 1/2009 tentang Penerbangan”. Terang Kapolres Pekalongan

Baca Juga :  Pria 85 Tahun Ditemukan Meninggal di Gedung Bekas Puskesmas Gombong I

“Untuk yang ingin melestarikan budaya balon udara, pemerintah kota (PemKot) Pekalongan telah menyediakan tempat festival balon udara yang akan di selenggarakan pada tanggal 29 April 2023 di stadion Hoegeng. Agar tetap bisa menjaga dan melestarikan budaya ayo kita sama sama bikin balon udara dan ikut ramaikan festival balon udara, dan terhindar dari larangan penerbangan”. Tandas Kapolres Pekalongan (Olivia)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Bukittinggi Lakukan Penyelidikan Tambang Batu Ilegal dan Periksa Pimpinan PT. Bakapindo

BERITA

Pembagian Bansos Beras, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lakukan pengamanan  

BERITA

Pemkot Sampaikan Capaian Keberhasilan Program pada Pertanggungjawaban APBD 2022

BERITA

Polresta Cilacap Berikan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Terdampak Kekeringan

ARTIKEL

SMA 3 Padang Terima Penghargaan Dari Gubernur Sumbar

BERITA

Terkait Putusan MA RI Dalam Kasus Ganti Rugi Jalan Tol, Pihak Kejaksaan Menanti Salinan Putusan Resmi Dari MA RI

ARTIKEL

Panglima TNI dan Kasad Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara

BERITA

Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN