Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Tuesday, 11 April 2023 - 18:17 WIB

Peserta BLK Berbagi Takjil Hasil Pelatihan

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com,- Tak hanya menggali ilmu, peserta pelatihan pembuatan roti dan kue yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) kota Pekalongan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) setempat juga tergerak memanfaatkan momen bulan Ramadan dengan membagikan 100 takjil hasil olahan mereka kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar gedung employment center BLK, baru-baru ini.

Baca Juga :  Kuda Tuan Rumah Senyorita Gagal Melaju Ke Final Kejurnas Pordasi Seri 1 2023

“Alhamdulillah produk makanan dari kegiatan pelatihan bisa kami salurkan untuk masyarakat jadi lebih bermanfaat, ada 100 paket takjil yang terdiri dari kue dan minuman tradisional,” terang Kepala UPTD BLK Kota Pekalongan, Helmy Hendarsyah usai kegiatan fashion show rias pengantin di aula gedung employment center BLK, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga :  Habib Bahar Bin Smith Ditembak OTK, Polisi Selidiki

Helmy melihat antusias masyarakat yang mendapat takjil menunjukkan bahwa kreasi olahan makanan dan minuman peserta pelatihan sangat layak dan menarik untuk dikonsumsi bahkan diperjual belikan.

“Tentunya, dengan kegiatan ini peserta pelatihan kita semakin percaya diri dan termotivasi untuk bergerak di bidang wirausaha kuliner setelah menyelesaikan program pelatihan kompetensi ini,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dapur Winata Godok One Salero Kito

BERITA

Peringati HUT TNI AL ke-78, Kapolres Bintan Berikan Kue dan Ucapan Selamat Ulang Tahun

ARTIKEL

Vasko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat

ARTIKEL

Drum Band Siswa Taruna Politeknik Penerbangan Makassar Meriahkan CFD Lanud Sultan Hasanuddin

ARTIKEL

Senam Pagi Ceria Yonzipur 5/ABW Bersama Masyarakat Menuju Hidup Sehat Tubuh Bugar

BERITA

Terkait Putusan MA RI Kejati Sumbar Eksekusi Terpidana Kasus Tol

BERITA

Lomba Merangkai Bunga, DWP Kemenag Kota Padang Jaya Gondol Juara Pertama

BERITA

TNI Akan Bangun 22 Kodam Baru