Modus Dukun Slamet : Korban Diminumi Obat Darah Tinggi dan Racun Sianida

SURAKARTA ,Sinyalnews.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers terkait perkembangan kasus pembunuhan berantai di Banjarnegara, dengan aktor utama Slamet Tohari alias Dukun Slamet atau Mbah Slamet (46). Konferensi pers digelar di Mako Polresta Surakarta, Kamis sore (6/4/2023)

Kapolda menerangkan, sebelum membunuh para korbannya, dukun Slamet mengajak mereka untuk menggelar ritual penggandaan uang di sebuah kebun di Wanayasa, Banjarnegara.

Dukun Slamet kemudian melakukan tes kepada korbannya untuk menelan tablet yang mengandung klonidin sebelum meminum cairan sianida.

“Korban dites pakai klonidin itu. Kalau tidak ngantuk berhasil dan kemudian diberi sianida itu. Itu bisa dikuatkan dengan keterangan ahli,” terang Kapolda

Baca Juga :  Bentuk Generasi Muda Yang Hebat Babinsa Berikan Materi Wasbang

Terkait upaya scientific crime investigation yang dilakukan Polda Jateng, Kabid Labfor Kombes Pol Slamet Iswanto mengatakan, pihaknya mulai melakukan identifikasi jenazah tersebut di Polres Banjarnegara pada Selasa 4 April 2023.

“Hasilnya ditemukan, 2 butir serbuk (apotas) dan dua butir tablet warna putih. Dua butir apotas positif mengandung zat potasium sianida. Sedangkan, dua butir tablet mengandung klonidin,” ungkapnya

Kabid Labfor menjelaskan, Sianida adalah senyawa beracun dapat menyebabkan kematian pada sel-sel tubuh ketika tertelan. Sedangkan, klonidin adalah obat antihipertensi golongan penghambat reseptor alfa agonis kerja sentral.

Baca Juga :  Demi Prestasi, Kankemanag Padang Semangati Peserta TC IV MTQ

Diterangkannya, potasium sianida mampu merusak efek merusak sel-sel
di dalam tubuh dalam rentang waktu sekitar 1 menit – 5 menit. Jika ditelan dalam jumlah yang cukup banyak, orang bisa meninggal dalam 5 menit.

“Dua belas korban itu positif mengandung sianida. Jadi bisa diambil kesimpulan korban meninggal karena sianida,” tegas Kabid Labfor

Dalam praktiknya lanjutnya, kedua pelaku menggunakan dua zat tersebut sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang. Pelaku diminta untuk menelan dua zat tersebut.

“Penggunaan dua jenis pil itu merupakan modus dari pelaku,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Pelaku Pungli di Jembatan Siti Nurbaya Diserahkan ke Satpol PP

ARTIKEL

Sebanyak 2.262 Mahasiswa KKN UIN IB Padang di Beri Bekal

BERITA

Serka Nofriadi Rawat, Bersihkan Tanaman Cabe di Sungai Rimbang

ARTIKEL

Debat Perdana Cawako-Cawawako, Saling Adu Gagasan untuk Masa Depan Kota Paslon O2 “ NAGARI “ Tampil Luar Biasa Menuai Simpati Warga

BERITA

Wujud Perhatian Kepada Anggota Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dandim 1710/Mimika Bagi Bingkisan

ARTIKEL

Edy Oktafiandi : Pentingnya Pembinaan Spiritual melalui Al-Quran Sebagai Bagian Pembentukan Karakter Generasi Muda

ARTIKEL

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

BERITA

Juara Umum Jambore Ranting Muara Sugihan Tingkat MI Maupun KMI Putra Dan Putri Pondok Modern Daarul Abroor