Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Sawahan

Padang, Sinyalnews.com,- Karena tidak mengindahkan teguran yang sudah diberikan, sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum), ditertibkan Satpol PP Kota Padang, Rabu siang (5/4/2023).

Penertiban dilakukan di sepanjang jalan kawasan Kelurahan Sawahan dan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Seluruh lapak-lapak yang berada di atas trotoar dinaikkan ke mobil Dalmas Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim sangat menyayangkan sikap para PKL yang masih nekad berjualan di atas trotoar kawasan tersebut, karena beberapa minggu yang lalu sudah ditertibkan anggotanya.

Baca Juga :  Rotasi dan Promosi Bergulir Dua Kapolres dan Dirreskrimsus Polda Sumbar Mutasi

“Kita dapati PKL jalan Sawahan kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, sudah berulang kali kita ingatkan, bahkan dalam beberapa minggu lalu juga telah kita tertibkan,” ujar Mursalim.

Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat panggilan kepada pemilik menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Perihal panggilan kepada yang bersangkutan, kita tunggu hasilnya dari PPNS dan juga akan kita proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang,” ucapnya.

Baca Juga :  Adakan Seminar Bullying, KKN POSKO 87 Sukses Membuat Para Orang tua Mengerti Akan Bahayanya Bullying Pada Anak

Mursalim mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum sebagai sarana berjualan, demi terciptanya ketertiban umum.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang, khususnya kami dari Satpol PP Kota Padang, tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat, demi terciptanya Ketertiban umum, agar jangan menggunakan Fasilitas umum, dalam hal ini trotoar untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai meninggalkan barang dagangannya, karena sejatinya trotoar itu untuk pejalan kaki,” pungkasnya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Lakukan Pengawasan dan Pengamatan Di Lapas Bukittinggi Tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Bukittinggi Apresiasi Kinerja Kalapas dan Jajaran

ARTIKEL

Car Free Day Lanud Sultan Hasanuddin, Destinasi Wisata Pagi Favorit Warga Makassar dan Maros

ARTIKEL

Tol Padang-Sicincin Akan Dioperasikan Mulai 24 April 2025

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang,Tegaskan Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN Agar Kedepankan Sikap Responsif dan Petarung Di Tengah-tengah Masyarakat

ARTIKEL

Tak Tinggal Diam, Dandim Ikut Angkat Herbel Bersama Satgas TMMD

BERITA

Kadisperindag Sumbar Ikuti Capacity Building Disperindag 2023

BERITA

Koperasi Serba Usaha Perempuan sebagai Kesejahteraan Para Ibu Rumah Tangga

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah di Masjid Jami Darul Yasin Desa Binaan