Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Monday, 3 April 2023 - 20:50 WIB

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro jadi Direktur Penyelidikan

Sinyalnews.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Baca Juga :  Sensus Pertanian 2023 di Kota Pekalongan Rampung 100 Persen

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  POLRES pasaman barat BERHASIL ungkap kasus BESAR pencurian dengan total kerugian diperkirakan mencapai 100 Juta rupiah. di sekolah dasar SDN 19 Lembah Melintang.desa batang gunung nagari ujung gading.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.

Share :

Baca Juga

BERITA

Bakamla RI Bangun Peluang Kerja Sama Lewat Maritime Security Symposium

ARTIKEL

Sambut HUT RI ke 79, Komunitas Ta’awun Tabek Gunung Pangilun Gelar Pasar Murah

ARTIKEL

Tim Polres Batang Juara Senam SKJ 88

BERITA

H. Noni Anggota DPRD Bukittinggi Berduka Ibunda Tercinta Berpulang Ke Rahmatullah

BERITA

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Terabas Hutan Dekai untuk Buka Pembangunan Jalan Demi Masyarakat

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Disperindag Melaksanakan Penertiban Pasar 

ARTIKEL

KAPOLDA KEPRI PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE-77 TAHUN 2022

ARTIKEL

Kodim Cilacap Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H