Home / BERITA

Friday, 31 March 2023 - 10:10 WIB

Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan

BATANG, Sinyalnews.com – Polres Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan maupun orang yang membunyikan mercon.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas AKP Busono menegaskan larangan menyalakan mercon  di bulan Ramadan ini.

“Petasan dilarang dan tidak boleh dijual ataupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” tandas AKP Busono, Jumat (31/3/2023).

Untuk itulah, jajaran Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi larangan menyalakan mercon ke masyarakat. Dengan memasang papan imbauan yang berisi tentang “memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Asben Hendri Berikan Penghargaan Kepada UPTD Berprestasi dilingkungan Disperindag Sumbar

“Pemasangan imbauan itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling, Balai Desa dan area publik lainnya. Tujuannya agar bisa terbaca dan tersampaikan ke masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-119 Kodim Karangasem Garap Leneng Dan Gorong-Gorong Bersama Warga

Ia meminta semua pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon.

“Petasan dilarang, karena membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Ia menambahkan, guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Batang menjelang lebaran, kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya mengoptimalkan patroli gabungan kewilayahan.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

FIK UNP gelar Workshop dan pelatihan Proposal Business Plan

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi: Bicara Pendidikan Kata Kuncinya adalah Guru

ARTIKEL

Peradi Padang Laksanakan Ujian Profesi Advokat Gelombang ke 2

BERITA

Diduga Melakukan Penggelapan Pajak Direktur PT. Supra Andalan Energy Ditetapkan Sebagai Tersangka

BERITA

Jemaah Surau Gajah Mada Sungai Sapih Gelar Sholat Idul Adha 1447 H, dan Penyembelihan Sapi Qurban

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan II

BERITA

Pasien Meninggal Masih Mengeluarkan Darah di Kepala Bagian Belakang” Pelayanan RSUD Padang Panjang Asal Asalan

BERITA

Di Tengah Efisiensi, Hendri Arnis Mengetuk Pintu Dunia untuk Masa Depan Padang Panjang