Home / BERITA

Monday, 20 March 2023 - 12:55 WIB

Baru Bebas pada Bulan Desember 2022 , GD Kembali Masuk ke Penjara Gara-gara Narkotika

Kebumen, Sinyalnews.com- Kasus penyalahgunaan narkoba kembali diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Salah seorang pemuda inisial GD (40) warga Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan pada hari Rabu 11 Februari 2023 saat berada di rumahnya.

“Penangkapan kepada tersangka bermula dari laporan warga. Lalu kita dalami, kita selidiki, akhirnya tersangka bisa kita amankan,” jelas Kompol Bakti, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Pimpin Pertemuan dengan PT Kareem International

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti alat bantu untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Ada seperangkat alat hisap bong yang kita amankan. Selanjutnya sedotan plastik yang ujungnya runcing, korek api gas, serta handphone android. Barang bukti ini kita amankan dari tersangka,” jelas Kompol Bakti Kautsar Ali sambil menunjukkan barang bukti.

Penuturan tersangka kepada penyidik, barang bukti itu adalah miliknya. Dia juga pernah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonosobo karena kasus narkoba.

Baca Juga :  Potensi Banjir Rob di Pesisir Pantai Indonesia. Ini Kata BMKG

GD yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi, baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2022, namun ternyata belum jera dari ketergantungannya dengan narkoba.

Kini untuk ke sekian kalinya GD kembali meringkuk di balik dinginnya kamar jeruji besi. Oleh penyidik ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1)  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling banyak delapan milyar rupiah.

 

Nasx.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

KUA-PPAS 2026 Padang Panjang Kembali Decklok, Rapat Banggar Sepi, Disiplin Dewan Dipertanyakan

BERITA

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza membuka Andalas Business Matching ke-2 Dengan Tema Sinergi Lokal Untuk Pertumbuhan Global di Padang

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Langsung Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2025

BERITA

Semangat Warga Bantu Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Gereja

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Barlius Buka FLS2N dan O2SN SMK tingkat Sumbar tahun 2024

BERITA

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Drs.H.Barlius,M.M resmikan Masjid Babul Ilmi SMAN 13 Padang

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Laksanakan Sholat Idul Fitri di Lapangan Polres Mimika

ARTIKEL

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah