Penguatan Moderasi Beragama Untuk Menciptakan Madrasah Unggul, Berikut Penjelasan dan Harapan Kepala Kantor

Padang, sinyalnews.com — Moderasi Beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama di tahun toleransi ini. Implementasi nilai-nilai moderasi beragama perlu ditumbuhkan di lingkungan madrasah, sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019 dimana setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai Moderasi Beragama.

Ungkapan tersebut, di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi saat berikan materi di acara semiloka Implementasi Kurikulum Merdeka ( IKM) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, berlangsung di Hotel Rocky Bukittinggi 5 – 7 Maret 2023.

Kepala Kantor, menjelaskan bahwa Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus tertuang dalam administrasi pembelajaran, namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan moral kepada peserta didik.

“Dimana, Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya,” pesan Kepala Kantor

Moderasi beragama menjadi hal penting yang harus diteguhkan pada peserta didik dimadrasah , mengingat ekstremisme, radikalisme dan ujaran kebencian menjadi problem bangsa Indonesia saat ini.

“Maka, madrasah sebagai lembaga pendidikan dengan bercirikhas Islam perlu menjadi pioner dalam menumbuhkembangkan sikap moderat ini yang tujuan akhirnya adalah menciptakan kerukunan,” sambungnya.

Baca Juga :  Zona Bakamla Barat Gelar Latihan Bidang Pertahanan dan Keamanan TA 2025

Lebih jauh, Kepala Kantor menjelaskan bahwasanya Implementasi Moderasi Beragama yang merupakan program prioritas nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pada saat ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama.

Peran strategis ini terkmaktub (tertulis) dalam kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama Pada Pendidikan Islam.

“Untuk itu, melalalui KMA 183 dan 184 Kemenag mendorong madrasah untuk melakukan beberapa langkah penguatan peserta didik melalui Guru. “Dan Guru memiliki tiga hal penting yang harus disampaikan kepada peserta didiknya yaitu, Satu pentingnya pendidikan anti korupsi, Dua pendidikan moderasi beragama dan Tiga pendidikan karakter,” Jelas H. Edy.

“Moderasi beragama merupakan sikap, cara pandang, mindset, cara berperilaku menjalankan agama dengan sifat tawassuth (tengah tengah), tawazun ( seimbang), dan sifat toleransi (menghargai hak hak orang lain),” ungkapnya lagi.

Moderasi beragama lebih dimaknai sebagai cara pandang agama secara moderat, yakni paradigma beragama yang tidak ekstrem baik kiri atau kanan.

Ini berarti tidak membolehkan terlalu kaku dalam memahami ajaran agama, tidak boleh terlalu bebas penggunaan akal sehingga menempatkan akal sebagai satu-satunya tolak ukur kebenaran dan juga tidak boleh memahami agama dengan cara membuang jauh-jauh penggunaan akal (tektual).

Baca Juga :  Pangandaran Run 2026 Diikuti 5.070 Peserta, Perkuat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Makna moderasi beragama lebih menekankan kepada perlunya beragama dengan sikap yang tawassuth. Sikap ini tidak hanya tergambarkan pada pola pikir, tetapi juga harus nampak pada perilaku. Kondisi ini berkonsekwensi pada moderasi, bisa menjadi fleksibel sesuai dengan konteks ruang dan waktu yang mengiringinya sepanjang sesuai dengan koridor konsep moderasi itu sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor menjelaskan tentang Indikator utama keberhasilan moderasi beragama bisa dilihat dari empat faktor dintaranya, satu komitmen wawasan kebangsaan, dua toleransi, tiga anti kekerasan dan empat menghargai kearifan lokal.

“Maka keempat hal tersebut harus dikuasai dan diterapkan guru kemudian diajarkan kepada peserta didik serta perlu disosialisasikan pada wali murid peserta didik agar hasil pencapaiannya bisa maksimal,” tegasnya.

Diakhir, Pemaparannya Kepala Kantor mengharapkan agar Madrasah dapat menghasilkan output yang memiliki sikap dan perilaku toleran, mengakui atas keberadaan pihak lain, perhormatan atas pendapat dan tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan.

“Output yang menerapkan moderasi beragama dengan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berilmu maka sangat dibutuhkan pada era melinial saat ini Sekaligus merupakan agenda penting guna untuk mencapai visi madrasah tahun 2030 sebagai Madrasah Unggul dan Kompetitif,” tutupnya. (HarisTJ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Wanita Umur 70 tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Bersama Mantan Menantu

ARTIKEL

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

BERITA

Dinsos Sumbar dan Kemensos Pacu Penyaluran Bantuan ke Lokasi Bencana Banjir

ARTIKEL

DPMPTSP Berikan Hak Akses Pengawasan Pelaku Usaha

BERITA

Pj Wako Sonny Terima Penghargaan Apresiasi Pembinaan Proklim dari Kementerian LHK ke 6 Kalinya

BERITA

*Kapolres Pasaman Barat Pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu*

ARTIKEL

Asops Panglima TNI Kunjungi War Memorial Australia 

ARTIKEL

Hadiri Dies Natalis ke-69 UNP, Gubernur Mahyeldi Sebut Universitas dan Pemda sebagai Garda Terdepan dalam Melahirkan Inovasi dan Merespons Perkembangan Zaman