Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Peredaran Obat Obatan Berbahaya

Cilacap ,Sinyanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap kembali menangkap pelaku penyalahgunaan obat – obatan terlarang dan obat psikotropika berinisial S R (36) warga Kelurahan Tritih kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap. Pada hari Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 Wib.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Cilacap AKP Fuad menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang sudah meresahkan di Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Berikan Makanan Tambahan Kepada Anak-Anak Di Wilayah Binaan Sekaligus Melaksanakan Komsos

“Kasus penyalahgunaan obat – obatan berbahaya ini terungkap atas informasi dari masyarakat dan atas hasil penyelidikan petugas yang cepat menindaklanjuti,” katanya.

Fuad mengatakan, kasus penyalahgunaan obat – obatan berbahaya yang terungkap itu di antaranya S R tertangkap di rumahnya Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap

 

Dari penangkapan itu disita 525 butir pil warna kuning bertulisan DMP, yang terdiri dari 75 paket plastik klip yang masing masing berisi 7 butir pil warna kuning bertuliskan DMP, Uang tunai sebesar Rp 190.000, 1 buah HP merk OPPO warna biru, 1 buah kantong kresek warna hijau.

Baca Juga :  BASARNAS – 2 ORANG WANITA HANYUT DI SUNGAI BOGOWONTO, 1 ORANG MASIH DALAM PENCARIAN

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku diancam dengan pasal Primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.”

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Stand Pemprov Sumbar diserbu Pengunjung Penas Tani XVI 2023

BERITA

Tim Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Kunjungi Masjid Jamik Mandiangin Bukittinggi, Marfendi, Suasana Begitu Hangat  

ARTIKEL

Danrem 012/TU : Media Sosial dan Globalisasi Jadi Tantangan Bagi Karakter Bangsa

ARTIKEL

Danrem 172/PWY Salurkan Bantuan Sembako Untuk 11 Kepala Suku di Yahukimo, Perkuat Sinergi dan Kepedulian

ARTIKEL

Perantau Memiliki Peranan Penting dalam Pembangunan Nagari

BADAN NEGARA

Peringatan HUT Satpam ke 42 Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen, Dapat Juara 3 di Jawa Tengah

BERITA

BPBD Kota Padang Besrsihkan Material Longsor Jalan Padang-Painan Hingga Dinihari

BERITA

Sumbar Juara Umum III di Pentas Porwil XI, Gubernur Mahyeldi Ucap Syukur dan Alihkan Fokus ke PON XXI