Menjaga Kehormatan Diri dan Menghormati Aurat Orang Lain Merupakan Bagian dari Akhlak Seorang Muslim
SINYALNEWS.COM – RUBRIK CAHAYA ILMU
Tempat pemandian merupakan salah satu tempat yang perlu mendapat perhatian dalam ajaran Islam. Di tempat seperti ini, seorang muslim tidak hanya dituntut menjaga kebersihan dan kesucian tubuh, tetapi juga harus memperhatikan adab, kehormatan diri, serta pandangannya terhadap orang lain.
Dalam kitab Tanbihul Ghafilin karya Imam Abul Laits As-Samarqandi, halaman 725, terdapat pembahasan mengenai adab memasuki tempat pemandian atau hamam.
Disebutkan sebuah nasihat yang dinisbatkan kepada Rasulullah SAW:
لَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ أَنْ يَدْخُلَ الْحَمَّامَ إِلَّا بِمِئْزَرٍ
Laa yahillu li ahadin an yadkhulal hammaama illaa bimi’zar.
Artinya: “Tidak halal bagi seseorang memasuki tempat pemandian kecuali dengan mengenakan kain penutup aurat.”
Dalam pembahasan tersebut juga disebutkan nasihat Hasan Al-Bashri. Beliau mengingatkan bahwa seseorang yang memasuki tempat pemandian hendaknya memiliki dua sarung. Satu untuk menutup auratnya sendiri, sedangkan satu lagi sebagai perumpamaan untuk menutup pandangannya agar tidak melihat aurat orang lain.
Nasihat ini mengandung pelajaran yang sangat mendalam. Menjaga kehormatan bukan hanya persoalan bagaimana seseorang menutupi tubuhnya, tetapi juga bagaimana ia mengendalikan pandangannya.
MENJAGA AURAT ADALAH KEWAJIBAN
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah An-Nur ayat 30:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya.”
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga pandangan dan memelihara kehormatan merupakan perintah Allah SWT kepada orang-orang beriman.
Karena itu, ketika berada di tempat pemandian, seseorang tidak boleh merasa bebas memandang tubuh orang lain. Demikian pula, ia harus menjaga auratnya agar tidak terlihat oleh orang yang tidak berhak melihatnya.
TEMPAT PEMANDIAN JUGA MENGUJI RASA MALU
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa rasa malu merupakan bagian dari iman.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan:
الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ
Artinya: “Malu adalah salah satu cabang dari iman.”
Rasa malu bukan berarti seseorang tidak boleh membersihkan diri atau menggunakan fasilitas pemandian. Islam justru mengajarkan kebersihan. Namun, kebersihan harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan batas-batas syariat.
Tempat pemandian umum tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aurat, membuka pakaian sembarangan, atau memandang orang lain dengan pandangan yang tidak pantas.
DUA SARUNG, DUA PELAJARAN KEHIDUPAN
Nasihat Hasan Al-Bashri tentang dua sarung memberikan gambaran yang sangat indah.
Sarung pertama mengingatkan manusia agar menjaga tubuh dan kehormatan dirinya. Sarung kedua mengingatkan manusia agar menjaga mata dan menghormati kehormatan orang lain.
Jangan hanya sibuk menutupi kekurangan diri sendiri, sementara mata dibiarkan mencari-cari aurat dan kekurangan orang lain.
Seseorang yang memahami adab Islam akan menghormati privasi orang lain, tidak mengintip, tidak memperhatikan aurat orang lain, dan tidak menjadikan kelemahan orang lain sebagai bahan pembicaraan.
KEBERSIHAN TUBUH HARUS SEJALAN DENGAN KESUCIAN HATI
Tempat pemandian seharusnya menjadi tempat membersihkan tubuh, bukan tempat mengotori hati dan pandangan.
Islam mengajarkan bahwa kebersihan lahir harus berjalan seiring dengan kebersihan batin. Menjaga aurat, menundukkan pandangan, serta memelihara rasa malu merupakan bagian dari akhlak seorang muslim.
Sebab, kehormatan seseorang tidak hanya dinilai dari apa yang terlihat oleh manusia, tetapi juga dari kemampuannya menjaga diri ketika tidak ada orang yang mengawasi.
Semoga Allah SWT senantiasa menjaga pandangan, kehormatan, dan rasa malu kita, serta menjadikan kita hamba-hamba yang selalu memelihara adab dalam setiap keadaan. Aamiin.
Sumber Rujukan: Kitab Tanbihul Ghafilin, Imam Abul Laits As-Samarqandi, halaman 725.
Darman Shiddiq
Rubrik Cahaya Ilmu – Sinyalnews.com














