Home / BERITA / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / PERISTIWA / SUMBAR

Friday, 30 October 2026 - 14:35 WIB

33 Pejabat Dilantik, Kompetensi Jangan Tersisih oleh Mutasi

PadangPanjamg.Sinyalnews.com — Pergantian pejabat dalam birokrasi pemerintahan merupakan hal yang lumrah. Rotasi dan mutasi menjadi bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran sekaligus mempercepat kinerja pemerintahan. Namun, ada satu prinsip yang tidak boleh dikorbankan di tengah pergantian jabatan: kompetensi.

Sebab, menempatkan seseorang pada sebuah jabatan bukan sekadar memindahkan nama dari satu kursi ke kursi lainnya. Ada tanggung jawab besar yang menyertainya. Ada program pembangunan yang harus dijalankan, anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan, serta kepentingan masyarakat yang tidak boleh menjadi korban akibat kesalahan penempatan aparatur.

Di sinilah kualitas kepemimpinan dan keseriusan pemerintah dalam membangun birokrasi profesional diuji.

Pelantikan 33 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang oleh Wali Kota Hendri Arnis, Kamis (29/10/2026), di Lapangan Bancalaweh, bukan sekadar menandai pergantian posisi dalam struktur pemerintahan. Lebih dari itu, pelantikan tersebut menghadirkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana prinsip profesionalisme dan kompetensi benar-benar diterapkan dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN).

Apakah setiap pejabat telah ditempatkan sesuai kapasitas, keahlian, pengalaman, dan rekam jejaknya? Ataukah pergantian jabatan hanya menjadi rutinitas administratif yang belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik?

Pertanyaan itu menjadi penting karena masyarakat tidak membutuhkan birokrasi yang hanya sibuk dengan pergantian pejabat. Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang bekerja, mengambil keputusan secara tepat, dan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan.

Sebanyak 33 pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas.

Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Martoni sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Winarno sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda); serta Nurasrizal sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selanjutnya, Wita Desi Susanti dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Putra Dewangga sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Alvisena sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Dian Eka Purnama sebagai Sekretaris DPRD.

Baca Juga :  BPRS Jam Gadang Viral, Pemkab Muko-Muko Pelajari Suksesnya Tabungan Utsman Bukittinggi

Dalam arahannya, Hendri Arnis meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, koordinasi, sinergi, serta percepatan pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.

“Kami meminta seluruh pejabat memperkuat koordinasi dan sinergi, baik antarperangkat daerah maupun dengan berbagai pihak terkait, agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Hendri.

Pesan tersebut menempatkan para pejabat pada tuntutan yang tidak ringan. Mereka tidak hanya dituntut memahami jabatan baru, tetapi juga harus membuktikan kemampuan mengelola organisasi, menyelesaikan persoalan, dan menerjemahkan kebijakan menjadi program yang berdampak bagi masyarakat.

Jabatan Bukan Hadiah, Kompetensi Jangan Diabaikan

Sorotan terhadap penempatan pejabat juga datang dari tokoh masyarakat, E. Dt. Gindo Sinaro. Ia mengingatkan bahwa mutasi dan rotasi merupakan kewenangan yang lazim dalam manajemen pemerintahan. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan dengan mempertimbangkan kompetensi dan profesionalisme, bukan semata-mata pertimbangan subjektif.

“Pak Wali Kota, apa jaminannya bahwa 33 pejabat yang dilantik ini benar-benar ditempatkan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan keahlian, bukan semata-mata pertimbangan subjektif? Apakah Pemerintah Kota memiliki mekanisme evaluasi yang terukur untuk memastikan prinsip the right man on the right place benar-benar diterapkan?” ujar E. Dt. Gindo Sinaro.

Menurutnya, jabatan pemerintahan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut kemampuan, integritas, dan tanggung jawab. Penempatan seseorang yang tidak sesuai dengan kapasitas dan bidang keahliannya berpotensi menghambat kinerja organisasi.

Dampaknya bukan hanya dirasakan di dalam birokrasi. Ketika organisasi perangkat daerah tidak berjalan optimal, masyarakatlah yang pada akhirnya berhadapan dengan lambannya pelayanan, tidak efektifnya program, hingga persoalan pembangunan yang tak kunjung terselesaikan.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

Dalam tata kelola pemerintahan modern, prinsip sistem merit menempatkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi sebagai pertimbangan penting dalam manajemen ASN.

Karena itu, prinsip the right man on the right place tidak semestinya berhenti sebagai slogan. Ia harus tercermin dalam proses penempatan, pelaksanaan tugas, hingga evaluasi kinerja setiap pejabat.

Kota Padang Panjang memiliki pekerjaan rumah yang tidak sedikit. Perencanaan pembangunan membutuhkan ketajaman analisis. Infrastruktur memerlukan kepemimpinan teknis yang memahami persoalan lapangan. Pelayanan sosial membutuhkan kepekaan dan keberpihakan. Sementara pengelolaan pemerintahan menuntut kemampuan membaca persoalan secara menyeluruh.

Setiap jabatan memiliki karakter dan tuntutan kompetensi berbeda. Karena itu, menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat bukan sekadar pilihan manajerial, melainkan kebutuhan mendasar untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif.

Pada akhirnya, keberhasilan pelantikan 33 pejabat tersebut tidak akan diukur dari meriahnya prosesi, banyaknya pejabat yang berganti posisi, atau panjangnya daftar nama dalam surat keputusan.

Ukuran sesungguhnya terletak pada perubahan setelah mereka menduduki jabatan baru.

Apakah pelayanan publik semakin baik? Apakah pembangunan semakin terarah? Apakah persoalan masyarakat lebih cepat diselesaikan? Dan apakah setiap pejabat mampu membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan sejalan dengan kompetensi serta tanggung jawabnya?

Hendri Arnis kini menghadapi tantangan untuk memastikan rotasi dan promosi jabatan tersebut benar-benar menjadi instrumen pembenahan birokrasi. Sebab, pemerintahan yang kuat tidak dibangun hanya dengan mengisi kursi-kursi jabatan, tetapi dengan menempatkan aparatur yang memiliki kemampuan, integritas, dan keberanian bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Jabatan bisa berganti dalam sehari. Namun, kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui pelantikan, melainkan melalui kinerja yang hasilnya dapat dirasakan setiap hari.(Paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kejurnas Motor Cross MX 2025 Seri Kedua Digelar di Sirkuit Lanud Sultan Hasanuddin Malimpung Pinrang

ARTIKEL

Perempuan Muda Rayakan Hari Kartini Bersama Wardah Creator Connect

ARTIKEL

Peta Kekuatan Muktamar ke-35 NU: Delapan Kandidat Berebut Kursi Ketua Umum PBNU

BERITA

Polres Bintan Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-78

BERITA

Sidang Paripurna DPRD Bersama Bupati Pasaman Barat Susun RAPBD Tahun 2024

BADAN NEGARA

Babinsa Koramil 07/ Maos Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Bulan ke 12 Desember Tahun 2023

ARTIKEL

Tanam Harapan, Panen Ketahanan : Sinergi TNI-IPB Untuk Indonesia Berdaulat Pangan

ARTIKEL

Kadisperindag Sumbar Buka Kegiatan Workshop dan Verifikasi Perusahaan ECP Wilayah Sumbar Tahun 2023