Sumpur Buncah ,ODGJ Mengamuk Tewaskan Satu Orang Warga   

Padang Panjang.Sinyalnews.com–Masyarakat Nagari Sumpur kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar di heboh kan oleh tingkah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk menusuk seorang pria hingga tewas, Selasa (14)2) .Peristiwa yang terjadi Senin (13/2) pukul 05.00 WIB. itu membuat heboh masyarakat setempat.

Usai di jinakan, di ketahui ODGJ yang mengamuk dan menghabisi nyawa seorang pria bernama Hendri alias I Cino (63) itu berinisial AM(53). Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah bekas tusukan senjata tajam.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Istiqlal, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangan salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, awalnya terdengar pelaku AM mengamuk, dan memecahkan kaca mobil serta rumahnya. Ketika ditanya, pelaku langsung mengejar saksi.

Lantaran takut, saksi pun menutup roling door toko dan memantau kelakuan AM dari lantai dua ruko miliknya. Saksi kembali melihat pelaku AM memecahkan kaca mobil miliknya, kemudian memukul kendaraan lain yang melintas dari arah Malalo menuju Polsek Batipuh selatan.

Baca Juga :  Walikota Padang Serahkan Bantuan Untuk UMKM dan Disabilitas di Kecamata Padang Utara

Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju arah pos ronda dan mengeluarkan kata-kata ancaman den bunuah ang (saya bunuh kamu) sebanyak dua kali kepada korban I Cino yang sambil berjalan ke arah korban.

Sekitar pukul 05.00 WIB, ketika hendak Sholat subuh ke masjid, salah seorang warga lainnya menemukan I Cino tertelungkup, dengan kondisi berlumuran darah, karena luka tusukan di dada dan punggung korban, kemudian segera menghubungi pihak kepolisian Resor Padang Panjang.

Kasat reskrim menuturkan, sebagaimana dirilis Humas Polres Padang Panjang Selasa (14/2), personil sudah melakukan olah TKP, dan menangkap pelaku AM di rumahnya yang berjarak lebih kurang satu kilometer dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Agar Terlihat Rapi dan Tidak Mengganggu Pengguna Jalan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bersama Polri dan Satpol PP Tertibkan Para Pedagang

“Polisi mengamankan sebilah pisau bersarung yang terselip di pinggang pelaku, dan satu buah tongkat yang berisikan pisau kecil yang berujung runcing di tangan pelaku AM,” sebut rilis pers itu.

Istiqlal menambahkan, pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Panjang. Sekarang, imbuhnya, kami sedang fokus untuk mendalami kasus ini, serta dalam pelaksanaan penyidikan akan tetap berjalan susuai dengan SOP .

Berdasarkan keterangan dari masyarakat di lokasi kejadian dan informasi dari keluarga, imbuhnya, pelaku AM memang memiliki gangguan jiwa, dan untuk mendalami kebenaran tersebut, polisi akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka ke dokter ahli.

Kini Pihak Polres Padang Panjang sedang mendalami kasus itu, termasuk memastikan kondisi kesehatan mental pelaku.(phi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gelar Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah, Pembina DWP Kemenag Kota Padang Beri Apesiasi

BERITA

Anggota Satpol PP Kota Padang Terkena Lemparan Batu Saat Lakukan Penertiban

ARTIKEL

Satgas Preemtif Intelkam Gencarkan Aksi Bersih Premanisme, Dukung Operasi Aman Candi 2025 di Cilacap

BERITA

Pemukulan Tombo Ditabuh: Gebyar HAB Ke 77 Tahun 2023 Secara Resmi di Lonching.

BERITA

Porlesta Cilacap Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Curanmor

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi GM PT. Garuda Indonesia Wilayah Makassar

ARTIKEL

Darman, ST, MM Terpilih sebagai Ketua RT 05 RW 02 Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Padang

BERITA

905 Pelajar SD/MI Se-Sumbat Mengikuti Olimpiade Matematika