Di Balik Jeruji, Perang Melawan Narkoba Itu Masih Menyala

PadangPanjang.Sinyalnews,com-Suara ikrar itu menggema kuat dari dalam Rutan Kelas IIB Padang Panjang. Di balik tembok tinggi dan pintu besi yang terkunci, perang terhadap narkoba kembali ditegaskan: tidak boleh ada ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan tumbuh dari dalam tahanan.

Kegiatan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Praktik Penipuan” yang dipimpin Kepala Rutan, Novri Abbas, menjadi simbol keseriusan pemasyarakatan membersihkan diri dari ancaman laten narkotika yang selama ini menghantui lapas dan rutan di Indonesia.

Dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, kegiatan itu dihadiri perwakilan BNNP Sumbar, Jostra Maidi.
Dalam keterangannya, Jostra menegaskan bahwa Sumatera Barat saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba dan membutuhkan keseriusan semua pihak.

“Ini sangat memprihatinkan. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama. Seluruh elemen harus serius dalam pencegahan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Forkopincam Maos Jumat Pagi Adakan Sepeda Santai Keliling Sapa Warga Desa Binaan

Ia menilai, ancaman narkoba kini semakin kompleks karena jaringan peredaran mampu bergerak dari mana saja, termasuk dari balik jeruji penjara dengan memanfaatkan handphone ilegal sebagai alat komunikasi dan pengendali transaksi.

Karena itu, menurutnya, langkah yang dilakukan Rutan Padang Panjang melalui ikrar, razia kamar hunian, hingga tes urine merupakan bentuk nyata perang terhadap narkoba dari dalam institusi pemasyarakatan.

Jostra juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami berharap pemerintah bisa menganggarkan dana yang serius untuk pemberantasan narkoba. Ini menyangkut masa depan tunas bangsa. Saat Covid-19 dulu kita bisa menganggarkan dana besar demi menyelamatkan masyarakat. Kenapa untuk pencegahan narkoba kita tidak serius?” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan dan petugas rutan.

Hasilnya, dari 136 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diperiksa, ditemukan tiga orang menunjukkan hasil positif. Namun setelah dilakukan pendalaman, hasil itu bukan disebabkan penggunaan narkotika, melainkan efek konsumsi obat rutin yang sedang dijalani.

Baca Juga :  Jalin Kedekatan Dengan Warga, Kapolsek Bersama Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Desa Binaan

“Sementara untuk 52 petugas, alhamdulillah seluruhnya negatif,” ujar tim pemeriksa tes urine di hadapan peserta kegiatan.

Selain tes urine, petugas juga melakukan razia kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib dan berintegritas.

Karutan Novri Abbas menegaskan, lapas dan rutan harus kembali menjadi tempat pembinaan, bukan ruang aman bagi jaringan narkoba dan praktik kejahatan lainnya.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman narkoba yang terus merusak generasi muda, ikrar itu menjadi pengingat bahwa perang belum selesai.

Sebab ketika narkoba masih mampu menyusup hingga balik jeruji, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar keamanan penjara ,tetapi masa depan sebuah bangsa.(paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Meriahkan HUT RI ke -79,Desa Kalibeluk Gelar Jalan Sehat

SEPAK BOLA

Deklarasi Zero Halinar, Kakanwil; Tidak ada Kompromi bagi yang melanggar

BADAN NEGARA

Danramil Cimanggu Hadiri Rakor Persiapan HUT RI Ke 78 Tingkat Kecamatan

ARTIKEL

H. Zulfahmi Pimpin Kunjungan Terakhir Silaturrahmi Ramadhan ke Masjid Besar Nagari Koto Tangah

ARTIKEL

Daftar ke KPU Bukittinggi, Ramlan-Ibnu Disambut Tumpah Ruah Masyarakat

ARTIKEL

H. M. Syafril Huda Salurkan Dana Pokirnya Untuk Pelatihan dan Inovasi Bagi Wirausaha Pemula Kerja Sama Dengan Dinas Koperasi UKM Sumbar

ARTIKEL

Dua Polwan Menjabat Kapolres di Polda Sumbar

ARTIKEL

Dua Siswa SMAN 1 Padang Wakili Sumbar ke Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Nasional