Home / ARTIKEL / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / PERISTIWA / SUMBAR

Monday, 24 November 2025 - 19:23 WIB

Lahan Warga Di Aspal Tanpa Izin? Keluarga Rusdi Anif Angkat Suara”

Padang.Panjang.Sinyalnews.com-Pemko Padang Panjang lakukan pengaspalan jalan ,diantaranya ,Lokasi perumahan grand Azizi Gantiang ,Perumahan Sago , Samping rumah pribadi Walikota atau samping Kantor BRI,Jalan Abdul Muis dan Jalan Imam Bonjol

khususnya samping BRI pengaspalan dapat  Protes terkait proyek pengaspalan jalan tersebut , protes itu timbul karena tanah bersertifikat milik Rusdi Anif Dt. Pangulu Endah ikut diaspal tanpa izin. Keberatan tersebut disampaikan langsung oleh anak kandungnya, Hendri Ranif, kepada sejumlah media.

Hendri menegaskan bahwa lahan yang diaspal itu merupakan bidang tanah pribadi yang sah secara hukum, tertera jelas dalam sertifikat atas nama ayahnya. Ia mengaku tidak pernah dihubungi, tidak dimintai persetujuan, dan tidak diberitahu mengenai rencana proyek tersebut.

“Ini tanah ayah saya. Ada sertifikatnya. Tidak ada pemberitahuan apa pun, tahu-tahu sudah diaspal. Bagaimana mungkin tanah pribadi masuk proyek pemerintah?” ujar Hendri kepada media.

Baca Juga :  Jacob Ereste : Kelanggengan Yang Harmoni Dari Komitmen dan Kesetiaan Yang Dipelihara Bersama

Ia juga mempertanyakan mengapa pengaspalan dilakukan di atas lahan keluarga mereka, padahal lokasi tersebut bukan jalan umum, melainkan akses menuju rumah mereka. Situasi menjadi semakin jadi sorotan karena akses itu juga disebut-sebut sebagai jalur menuju rumah pribadi Wali Kota.

Seorang pakar hukum tata negara dan agraria menilai kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kekeliruan teknis semata.“Jika benar tanah tersebut bersertifikat milik warga dan pengaspalan dilakukan tanpa persetujuan, maka tindakan itu secara hukum termasuk cacat administrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan oleh pemerintah memiliki aturan ketat, terutama terkait status lahan.

“Sertifikat hak milik adalah bukti terkuat dalam hukum agraria. Pemerintah tidak dapat membangun atau mengaspal di atas tanah warga tanpa persetujuan tertulis atau proses ganti rugi. Itu prinsip dasar.

Pakar hukum itu juga menyoroti isu yang berkembang bahwa pengaspalan itu adalah jalur menuju rumah pribadi kepala daerah. “Jika lokasi proyek bersinggungan dengan kepentingan pribadi pejabat, maka potensi benturan kepentingan harus diperiksa secara terbuka. Ini penting agar pemerintah tidak kehilangan kepercayaan publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Siap Amankan Pemilu 2024, Personil Power On Hand Kapolres Pekalongan Laksanakan Latihan

Ia menegaskan bahwa dinas terkait seperti PUPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pekerjaan terverifikasi, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan kerugian pada warga.

Hendri Ranif kini meminta Pemko memberikan penjelasan resmi mengenai:

  • dasar hukum pengaspalan di atas tanah bersertifikat milik ayahnya,
  • apakah area tersebut pernah dinyatakan sebagai jalan umum,
  • siapa yang menetapkan lokasi proyek,
  • serta bagaimana fungsi pengawasan PUPR bekerja. Bh9

Hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Padang Panjang. Publik berharap persoalan ini diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan potensi konflik agraria maupun preseden buruk dalam pelaksanaan proyek daerah.(Paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pasukan Khusus Gabungan TNI dan Singapura Sukses Bebaskan Pembajakan Kapal Casiopeia

ARTIKEL

Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Oleh Ayah Tirinya

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT Kodam XVII/Cenderawasih

ARTIKEL

Hadiri Pelantikan MWC NU dan Konferensi PCNU Kakankemenag Padang Ucapkan Selamat

ARTIKEL

Melintasi Medan Yang Sulit, Satgas Yonif 122/TS Temukan Lahan Ganja Seluas 600 Meter dan 50,25 Kg Ganja Siap Panen di Batas Indonesia-Nugini

BERITA

BPSDM Sumbar Raih Akreditasi Program Pelatihan Keuangan dari BPPK Kemenkeu

BERITA

Merasa Dirugikan, Ninik Mamak Lima Jorong Adukan Walikota Bukittinggi ke Polisi dan DPRD

BERITA

Rektor UNP Berduka. Ibunda Tercinta Berpulang ke Rahmatullah