Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / KEMENTERIAN / KOTA PADANG / SINYAL HIKMAH / SUMBAR

Friday, 14 November 2025 - 23:19 WIB

Kampung Baru Gunung Sarik Bakal Bangun Mesjid Megah Baitul Mukminin ditanah Fasilitas Umum Pemerintah Kota Padang

Desain Pembangunan Mesjid Baitul Mukminin

Padang SINYALNEWS.COM – Kampung Baru Gunung Sarik akan Dibangun mesjid megah yang menjadi dambaan Masyarakat Gunung Sarik khususnya masyarakat RW 05 Gunung Sarik kelurah Gunung Sarlk Kecamatam Kuranji Kota Padang,

Tanah fasilitas umum (fasum) di Kampung Baru Gunung Sarik ini telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Padang semenjak tahun 2021 oleh Walikota Padang Hendri Sapta kepada Warga RT. 01 dan RT. 04 Kampung Baru Gunung Sarik Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Kota Padang, Penyerahan ini ditegaskan oleh Walikota dengan surat keputusan Walikota Padang Nomor 230 Tahun 2021 Tentang Izin Pemanfaatan Tanah Faailitas Sosial untuk Pembangunan Mesjid seluas ± 1.050 kepada Warga RT. 01 dan RT. 04 Kampung Baru Gunung Sarik Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Kota Padang, Dapat dibaca SK Walikota Padang tentang tanah Fasum untuk masyarakat Kampung Baru Gunung Sarik : SK Walikota Izin Mendirikan Mesjid, dan Izin_Walikota_

Tanah Fasilitas Pemerintah Kota Padang merupakan hasil pengkaplingan Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 22/DTK-IP/85 tanggal 12 Agustus 1985 seluas ± 1.050 yang terletak di Kampung Baru Gunung Sarik Kecamatan Kuranji.

Baca Juga :  *Gubernur Mahyeldi Paparkan Situasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Sumbar di Hadapan Rombongan Kunker Komisi IX DPR RI*

Rekomenfasi lurah Rekomendasi KUA, Rekomendasi FKUB

 Tanah  berlokasi di RW 05 Gunung Sarik antara RT 01 dan RT 04 Kampung Baru Gunung Sarik Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji.  Lokasi tersebut berada di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas seperti masjid. Pemerintah Kota Padang melalui penyerahan lahan ini mendukung pembangunan sarana ibadah di wilayah tersebut guna mendukung kebutuhan umat, bahwa tanah fasum di Kampung Baru Gunung Sarik dimanfaatkan untuk pembangunan masjid sudah tercatat dalam data fasilitas kota dan pengelolaan tanah wakaf. Sebagai tanah fasilitas umum pemerintah Kota Padang yang diperuntukan untuk kemaslahatan umat sudah mendapatkan izin rekomendasi mulai dari lurah sampai Walikota padang, dapat dilihat pada link berikut : Rekomendasi KUA, Rekomenfasi lurah SK Walikota Izin Mendirikan Mesjid

Tanah fasilitas umum (fasum) di Kampung Baru Gunung Sarik secara hukum dimiliki oleh Pemerintah Kota Padang, karena tanah fasum merupakan tanah yang diperuntukkan untuk fasilitas umum dan pengelolaannya biasanya berada di bawah pemerintah daerah. Di Kota Padang khususnya Kecamatan Kuranji, sebagian besar tanah berstatus sebagai tanah ulayat (tanah adat) yang tidak bersertifikat, dengan pengelolaan dan perizinan melibatkan lembaga adat serta pemerintah melalui kebijakan izin pakai. Namun, untuk tanah fasum yang sudah diserahkan Pemko Padang, kepemilikannya adalah milik pemerintah kota sebagai badan hukum atas tanah tersebut dan dapat dikelola oleh masyarakat untuk kepentingan umum baik pendidikan, tempat ibadah dan sosial masyrakat.

Baca Juga :  Danramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes Beserta Kapolsek Salem Memberikan Pembinaan Hukum Petugas Keamanan Desa

Kondisi tanah Fasum Kampung baru sudah banyak ditumbuhi tanaman, dan akan dilaksanakan goro masyarakat bersama pemerintah kota padang ( dari kelurahan gunung sarik, Kecamatan kuranji, Satpol PP Kota Padang, Badan Pertanahan Kota Padang serta warga RW 05 Kelurahan Gunung Sarik, ulas dari salah seorang pengurus pembangunan mesjid yang enggan disebutkan namanya.

(Putra)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dinperinaker Dorong IKM Punya Trobosan Digital Marketing

BERITA

Amankan Tahapan Pemilu Hari Ini, Polda Jateng dan Polres Jajaran Total Turunkan 1.037 Personel

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Pimpin Apel Siaga Penyuluh Pertanian 2023

BERITA

Walikota Padang Serahkan Bantuan Untuk UMKM dan Disabilitas di Kecamata Padang Utara

ARTIKEL

H. Zulfahmi Pimpin Kunjungan Terakhir Silaturrahmi Ramadhan ke Masjid Besar Nagari Koto Tangah

ARTIKEL

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

ARTIKEL

JPU Telah Hadirkan 44 Orang Saksi Dalam Perkara Pidana Tanah Mabes TNI di Jatikarya

BERITA

Musim Kemarau, Kapolres Pekalongan : “Waspadai Terjadinya Kebakaran”