Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / POLRI/TNI/ BAKAMLA RI / SUMBAR

Tuesday, 23 September 2025 - 21:27 WIB

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap, Dua Diantaranya Pengedar

Padang Panjang,Sinyalnews com-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa (23/9) sekitar pukul 01.15 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Tiga orang pelaku yang diamankan masing-masing DM alias Andi Rampok (42), warga Koto Panjang, DN (29), warga Kota Padang, dan PK (33), warga Balai-balai. DM dan DN diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun lalu.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso S.I.K., M.A.P melalui Kasatres Narkoba Iptu Ardi Nefri, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya bergerak setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan dari DM dan DN. Saat dilakukan penggerebekan, ketiganya kedapatan sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

“Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat RT dan warga setempat, dari tangan DM ditemukan satu paket sedang dan lima paket kecil sabu siap edar. Sementara dari DN, polisi menyita satu paket sedang dan dua paket kecil sabu yang disimpan di jaketnya,” ujar Iptu Ardi.

Total barang bukti yang diamankan berupa dua paket sedang dan tujuh paket kecil sabu, beserta alat hisap, timbangan digital, dan telepon genggam. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Padang Panjang.

DM dan DN dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara PK dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan Meriahkan Festival Seni Budaya "Giat Seni dari Kuranji Harmoni Untuk Negeri"

Kapolres AKBP Kartyana menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba. “Kerja sama yang baik ini harus tetap berlanjut demi menghentikan peredaran narkotika di Padang Panjang,” ucapnya.

Tokoh adat Padang Panjang, Dt. Majo Indo, menyoroti kasus ini sebagai tanda bahaya serius bagi generasi muda. “Hampir setiap minggu ada saja kasus narkoba di kota kita. Ini alarm bagi semua pihak bahwa Padang Panjang sudah rawan narkoba. Aparat dan masyarakat harus sama-sama menjaga anak kemenakan kita,” tegasnya.(Paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Presiden Jokowi dan PM Anwar Selesaikan Isu Perbatasan hingga Kolaborasi Lawan Diskriminasi Sawit

BERITA

Menhan Prabowo Dampingi Presiden RI Tinjau PT Pindad di Bandung

BERITA

Tim PDFMI Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Almarhumah Afif Maulana

ARTIKEL

BASARNAS – TIGA ORANG SANTRI TENGGELAM, DUA MASIH DALAM PENCARIAN TIM SAR GABUNGAN

BERITA

Jaga Kebugaran Tubuh Dan Kesehatan, Personil Koramil 07/ Maos laksanakan Jalan Sehat

BERITA

Polres Pasaman Barat Berhasil Ringkus Tujuh Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Kecamatan Ranah Batahan

BERITA

Menjelang Magrib, Warga Batu Tagak Mengetuk Rumah Dinas: Ketika Tanda Tangan di Aia Angek Mengguncang Tanah dan Hidup Mereka

DAERAH

POLRES pasaman barat BERHASIL ungkap kasus BESAR pencurian dengan total kerugian diperkirakan mencapai 100 Juta rupiah. di sekolah dasar SDN 19 Lembah Melintang.desa batang gunung nagari ujung gading.