Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BAKAMLA RI / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Friday, 25 July 2025 - 11:24 WIB

Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Bangka Belitung-SINYALNEWS — Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN. Belut Laut-406 melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/07/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi langsung atas instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menertibkan kegiatan pertambangan dan eksplorasi mineral dan batubara (minerba), guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.

Baca Juga :  Hari ini Yusril Ilahi Akan Bertanding Melawan Petinju Jawa Barat Eliezer Gonzales

“Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi, seluruh ponton kami perintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan diarahkan untuk bergeser ke tepi pantai guna proses pendataan lebih lanjut,” ujar Letkol Yuli Eko.

Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. “Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketika Naliansyah Emiel Nisya Sambangi Warga Bandar Buat Lubuk Kilangan, Sembari Menyeruput Teh Telur

Lebih lanjut, langkah ini diharapkan tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan laut akibat tambang ilegal, tetapi juga mengantisipasi potensi penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang merugikan negara.

Dalam kegiatan penertiban ini, Letkol Yuli Eko turut didampingi oleh Komandan KN. Belut Laut-406, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko. Keduanya menegaskan bahwa Bakamla RI akan terus hadir mendampingi masyarakat pesisir agar kegiatan ekonomi di laut tetap berjalan, namun dalam kerangka hukum yang sah dan berkelanjutan.

“Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama antara semua pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Letkol Yuli.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Novrial Kadis Perindag Sumbar Selenggarakan Sharing Session bersama Alumni ASN Talent Academy 2024

BERITA

Kapolres Bintan Terima Siswa Sespimmen Polri Dikreg Ke-63 Tahun 2023  

BERITA

Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Jadi Tersangka

BERITA

Basarnas Cilacap evakuasi laka lantas di jalan utama Desa Jatiluhur Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen

BERITA

Ade Rizki Pratama Gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan dan Mutu Alat Kesehatan

SEPAK BOLA

Kadis Pendidikan Sumbar Lantik 98 Kepala SMA/SMK se Sumatera Barat

BERITA

Debut Dihari Pertama IMAG 2023, Sambo Sumbar Segel Tiga Tiket Lolos ke PON XXI Aceh- Medan 

ARTIKEL

DEBAT KUSIR VS DEBAT BERKUALITAS DI MEDIA SOSIAL Oleh Inoki Ulma Tiara