Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI / TNI

Tuesday, 27 May 2025 - 10:00 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama DPR RI  Bahas  Isu Strategis

Puspen TNI-SINYANEWS. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi para Kepala Staf Angkatan, menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dan legislatif dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam konferensi pers usai rapat, Panglima TNI menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung telah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Pelibatan TNI di lingkungan Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, khususnya tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengamankan objek vital nasional.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715/Mtl bawa kehangatan Paskah di tengah-tengah masyarakat Puncak Jaya

Panglima TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta Keputusan Presiden Nomor 466 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa sebagai landasan kerja sama tersebut. “Pasal 2 Keppres tersebut menyatakan jaksa berhak mendapat perlindungan dari ancaman terhadap diri dan harta bendanya, sementara pasal 4 menyebut perlindungan dilakukan oleh Polri dan TNI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjalin sinergi yang erat dengan berbagai institusi terkait demi terciptanya sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan Ibunda Membaik, Gubernur Mahyeldi Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat dan Paramedis

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI juga menanggapi insiden ledakan munisi yang terjadi di Garut serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah mengikuti prosedur standar yang berlaku. “Prosedur peledakan dijalankan sesuai SOP. Dimulai dari laporan satuan pemakai munisi kedaluwarsa, diteruskan ke Kementerian Pertahanan, lalu dilaksanakan oleh satuan Gupusmu,” ungkapnya.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polsek Cipari Ungkap Kasus Pencurian di Warung Sembako, Pelaku Terekam CCTV

BERITA

Nikita Salsabila Fresil Keluarkan Sebagai Juara Favorite Lomba Fashion Show Casual Mall Happy Moorlife Indonesia di Plaza Andalas

ARTIKEL

Kasau Kunjungan Kerja di Lanud Sultan Hasanuddin

ARTIKEL

DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP KASUS JUDI ONLINE JARINGAN INTERNASIONAL DI KOTA BATAM

BADAN NEGARA

Berturut-turut, Wako Fadly Amran Terima Penghargaan Nirwasita Tantra Dua Kategori

BERITA

Mestri Lona S.Sos Bacaleg DPRD Kota Padang Peduli Stunting  

ARTIKEL

DCO Seceast Kunjungi Prajurit Angel Of Blue Line

ARTIKEL

Kadis Perikanan dan Pangan Kota Padang : Ribuan Bibit Cabe Sudah di Bagikan ke Masyarakat