Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / SUMBAR

Wednesday, 21 May 2025 - 09:44 WIB

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, Terima Penghargaan WTP ke-9 Kali Berturut-Turut

Padang Panjang.Sinyalnews.com

Pemerintah Kota Padang Panjang kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini diserahkan pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat di Padang, dan diterima langsung oleh Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis didampingi ketua DPRD Padang Panjang Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara LHP LKPD 2025.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi dan komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Walikota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, ini adalah bukti kerja keras kita bersama. Prestasi ini tidak boleh membuat kita puas, tapi menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi ke depan,” ujar Hendri Arnis.

Baca Juga :  Ikatan Keluarga Suku Sikumbang Bersatu Resmi Dikukuhkan di Riau, Ini Pesan Ketum IKSSB

Hendri juga mengucapkan terima kasih berkat kerja sama tim dalam penyusunan laporan keuangan, baik itu tim pengelola keuangan maupun dari OPD dan juga Inspektorat.

“Kita sudah mendapatkan opini WTP untuk penyusunan laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya dan saat ini kita kembali menerima piagam penghargaan WTP, pencapaian WTP dari Kementerian Keuangan. Dan ini merupakan yang ke-9 kalinya kita mendapatkan opini WTP berturut-turut,” terangnya.

Namun demikian, dikatakannya, untuk ke depan perlu menetapkan rencana-rencana strategis untuk penyusunan laporan keuangan ini. Di antaranya menindaklanjuti temuan-temuan BPK tahun sebelumnya.

“Jadi temuan-temuan BPK itu kita tindaklanjuti, kita clear-kan sehingga tidak ada lagi temuan berulang. Kemudian kita upayakan mempercepat penyelesaian permasalahan aset daerah. Ini yang menjadi temuan BPK dalam setiap tahunnya,” pungkasnya

Sementara itu ditempat yang sama Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eka Putra, mengapresiasi upaya Padang Panjang yang mampu mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut.

Baca Juga :  Amsakar Achmad: Batam Bersiap Menuju Masa Depan Gemilang dengan Bersatu dan Kompak

“Padang Panjang menunjukkan komitmen kuat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang taat asas dan akuntabel. Ini harus menjadi contoh bagi daerah lain di Sumbar,” tegas Sudarminto.

Dengan pencapaian ini, Kota Padang Panjang semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala BPKD, DR Winarno mengatakan, WTP untuk kesembilan ini adalah semacam cambuk atau motivasi untuk meningkatkan kinerja sesuai yang diamanatkan negara dan masyarakat. Memang, di sektor sistem pengelolaan keuangan negara ini bagian keuangan sangat dituntut ekstra hati-hati dalam bekerja.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antar-OPD, sistem pengelolaan keuangan kita dapat berjalan baik sesuai aturan,” terang Winarno. (Paulhendri)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Satgas Indo RDB XXXIX-E/Monusco yg Undang Buka Bersama Kontingen Bangladesh

BERITA

Kejati Sumbar Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pengadaan Sapi Bunting Disnakkeswan Sumbar

BERITA

Kedatangan Fajar Riza Ulhaq RI ke Sumbar Membawa Kabar Gembira Untuk Para Guru

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Lepas Kontingen Sumbar ke Ajang FORNAS Ke-8 di NTB

BERITA

Akhirnya 3 Tersangka Pengerusakan Aset Negara Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

BERITA

Paslon 03 Hendri Arnis – Allex Saputra Unggul Sementara di Pilkada Kota Padang Panjang

BADAN NEGARA

Kementrian Perindustrian Sepakat Selesaikan Persoalan Aset yang ada di Sumbar

BERITA

Panglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024