Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Monday, 28 April 2025 - 09:25 WIB

Bakamla RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Lingga

Kepulauan Riau-SINYALNEWS — Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga melakukan penyelundupan pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Berita ini resmi dikeluarkan oleh Humas Bakamla RI di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Kapal kayu yang diketahui bernama KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan pada Jumat (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB di posisi koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301. Saat itu, kapal terlihat mengapung dalam kondisi mencurigakan. Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., segera memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  2.000 Capaja TNI-Polri Terima Pembekalan Patriotisme dari Menhan RI

Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS mengungkap bahwa kapal tersebut diawaki 5 orang ABK dan tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah. Selain itu, kapal memuat sebanyak 600 kantong pasir timah dengan masing-masing berat 50 kg, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 30 ton. Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak diselundupkan ke Malaysia.

Baca Juga :  Pantai Karang Hawu Pantainya Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul. Tujuan Wisata Keluarga di Sukabumi

Kapal tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.

Selain pelanggaran administratif, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Guna mencegah risiko lebih lanjut, KN. Tanjung Datu-301 melakukan proses towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polsek lembah melintang Danramil (06) ujung gading beserta jajarannya mengadakan penertipan miras dan narkoba disalah satu cafe ujung gading kecamatan lembah melintang

BADAN NEGARA

Tiga Kali Deadlock, Akhirnya Palu Mengetuk: APBD 2026 Padang Panjang Lahir dari Tarik-Ulur Kepentingan

ARTIKEL

Kunjungan Anak Anak RA Hikmatul Huda Malandang Desa Pabuaran ke Markas koramil 13 Salem

BERITA

Tak Kenal Waktu, Dari Dialog hingga Aksi Lapangan, Wako Hendri Arnis Wujudkan Pasar Pusat yang Nyaman dan Ramai

BERITA

Bebas Beroperasional di Malam Takbiran, Billiard Centre Kuat Bekingan?

BERITA

Tim PNP Sosialisasikan Kampung Manggis, Pembuatan Vidio Promosi Ekowisata Kampung Manggis, di Kecamatan Pauh Kota Padang

ARTIKEL

Direktur Eksekutif LI : Pascasarjana 100% Memilih AMIR Untuk Pilwako Batam 2024

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Sertu Tranmianto Melaksankanan Komsos Dengan Perangkat Desa