5.128 Makam Nunggak Retribusi. DLH Kota Padang Akan Isi Dengan Makam Baru

5.128 Makam Nunggak Retribusi. DLH Kota Padang Akan Isi Dengan Makam Baru

Padang, Sinyalnews.com,- Sebanyak 5.128 makam di tiga lokasi pemakaman di kota Padang menunggak retribusi. Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap tunggakan retribusi sewa tanah pemakaman.

Diantaranya dengan pemasangan spanduk imbauan pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman di 11 kantor kecamatan dan pemberian tanda silang pada petak makam yang retribusinya belum dibayar oleh ahli warisnya.

Baca Juga :  Danramil 07/ Maos Dan Babinsa Desa Paberasan Hadiri Rapat Lelang Bondo Desa  

Dari catatan, sebanyak 5.128 makam masih menunggak pembayaran retribusi di tiga TPU tersebut. Dengan rincian 3.794 makam di TPU Tunggul Hitam, 1.021 makan di TPU Bungus Teluk Kabung dan 367 makam berada di TPU Air Dingin.

Mirizon menghimbau kepada keluarga pemilik makam untuk segera melunasi tunggakan sewa makam tersebut. “Apabila tunggakan retribusi tersebut tidak segera dibayar maka petak makam tersebut akan diisi dengan makam yang baru,” ujar Mairizon, Selasa (31/1/2023)

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023

Untuk pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman dapat dilakukan melalui Bank Nagari dengan nomor rekening penampung retribusi pelayanan pemakaman 1000.0101.00594-1 dan bukti pembayaran dapat disampaikan kepada petugas TPU dengan no. HP/WA (081363020913 – 081363327796 – 085365641436).

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri Disperindag Sumbar Siap Laksanakan Instruksi Gubernur

ARTIKEL

Kasum TNI Buka Rakor Intelijen TNI Tahun 2024

ARTIKEL

Menyambut Hari Kemerdekaan RI, Polres Bintan Bagikan Sarapan Merah Putih

ARTIKEL

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 42 Perwira Tinggi TNI

ARTIKEL

Pembuatan Bak Penampungan Air TMMD 123 Kodim 1510/Sula Hampir Selesai

ARTIKEL

Tahun Ajaran Baru, Peserta Didik Diajak Budayakan Literasi Yang Menyenangkan

BERITA

Gasak Dana Nasabah, Supervisor Koperasi di Pekalongan Harus Berurusan Dengan Polisi

ARTIKEL

Pemilu 2024, Partai Golkar Sumbar Targetkan Raih Kemenangan