Home / BUMN / DAERAH / NASIONAL

Thursday, 25 July 2024 - 06:34 WIB

Tolak Kenaikan Tarif Listrik & Tuntut Kembalikan PLN Batam ke PLN Persero, ABM Akan Segera Demo

BATAM| SINYALNEWS.COM – Aliansi Batam Menggugat (ABM) kembali melayangkan surat kedua ke PLN Batam terkait penolakan Penyesuaian (Penyesuaian Tarif) Listrik di Kota Batam, Selasa (23-07-24).

Surat dengan nomor 038/SK-ABM/07-2024 tertanggal 22 Juli 2024 tersebut terkait perihal balasan surat dari PT. PLN Batam tanggal 18 Juli 2024 nomor 2691/STH.01.03/PLNBATAM010100/2024.

Surat yang ditujukan langsung kepada Direktur Utama (Dirut) PT. PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra itu, diajukan oleh ABM sebagai penegasan kembali terkait persetujuan Penyesuaian (Tariff Adjustment) Listrik yang diberlakukan mulai 1 Juli 2024.

Dalam surat tersebut, terdapat 7 landasan ABM terkait penyesuaian tarif listrik yang diberlakukan oleh PT. PLN Batam. Berikut 7 alasan yang ditulis oleh ABM di dalam surat tersebut :

1. Belum adanya perubahan (Dicabut/Dirubah) Peraturan Daerah Perda No.5 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri No. 21 Tentang Tarif Listrik & Pergub No. 22 Tahun 201″7 tentang Tingkat Mutu pelayanan (TMP) dan Biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT.

2. Belum adanya informasi perubahan dari PT. PLN Batam terkait TMP (Kompensasi) yang akan diberikan kepada pelanggan jika terjadi gafigguan (pemadaman) sebagaimana seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Nomor 18 Tahun 2019.

Baca Juga :  Peduli masyarakat pelosok, Satgas Yonif 715/Mtl aktif gelar chek kesehatan berkala

3. Tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat Kota batam atau Pelanggan sebelum tarif listrik naik yang diumumkan ke masyarakat.

4. Perekonomian masyarakat Batam saat ini baru muiai stabil akibat dampak Covid-19 dan beberapa faktor lainnya.

5. Banyaknya masyarakat kota Batam yang telah mengeluarkan biaya tambahan sejak dimulainya Tahun Ajaran Baru pendidikan 2024.

6. Belum diterapkan aturan yang sama seperti PT. PLN (Persero) yang tidak mengharuskan Pelanggan Rumah Tangga (baru) memasang daya 10A (2200 VA) dan juga membolehkan Pelanggan Rumah Tangga (10A) untuk melakukan penurunan daya baik ke daya 1300 VA ataupun ke daya 900 VA.

7. Bulan Agustus 2024 sudah mulai memasuki tahapan Pilkada. Seharusnya, jikapun ingin melakukan kenaikan tarif listrik, dilakukan setelah tahapan pilkada berakhir dan juga poin No. 1, 2 dan 3 diatas telah dilakukan terlebih dahulu sebelum kenaikan tarif listrik diumukan ke masyarakat.

Dijelaskan ABM, Hal-hal diataslah yang menjadi alasan Aliansi Batam Menggugat Menolak Dengan Tegas terkait kenaikan tarif listrik (Tariff Adjustrnent) di Kota Batam yang diberlakukan mulai 1 Juli 2024 dan telah diumukan oleh PT. PLN Batam.

Baca Juga :  Tak Tinggal Diam, Dandim Ikut Angkat Herbel Bersama Satgas TMMD

Ditambahkan ABM, Pihaknya benar-benar sangat menghormati apa yang ingin dilakukan oleh PT. PLN Batam (Penyesuaian Tarif). Namun, sebagai pelanggan dan juga masyarakat Indonesia, ABM juga berharap PT. PLN Batam dapat mempertimbangkan penyesuaian (Tariff Adjustment) tersebut dikarenakan beberapa alasan penolakan yang telah mereka sampaikan.

Terakhir, di dalam surat tersebut ABM menegaskan juga bahwa mereka tidak akan segan segan melakukan Aksi Unjuk Rasa (Demo) hingga kenaikan tarif listrik dibatalkan.

Demi menjaga kondusifitas Kota Batam, kami sudah mencoba menyurati PT.PLN Batam sebanyak 2 kali dan juga menyurati PT.PLN (Persero) dengan tembusan Presiden dan Menteri ESDM dalam menolak penyesuaian (Tariff Adjustment) tersebut. Jika surat kami dianggap angin lalu, mau tidak mau Demo ataupun langkah lainnya akan kami lakukan hingga kenaikan tersebut dibatalkan. Jika sudah demo, tuntutan kami bukan hanya terkait kenaikan tarif lagi, namun segala yang tidak sesuai selama ini kami akan minta disesuaikan. Termasuk kami akan tuntut PLN Batam dikembalikan ke PLN Persero. ” Pungkas Ketua ABM, Rico Yuliansyah. (Merah)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bakamla RI Perkuat Pembinaan Relawan Penjaga Laut Kota Batam di Bulan Ramadan

BERITA

ITPC Chennai India Promosikan Gambir Sumbar

BERITA

Pendapatan Daerah RAPBD 2024 Kota Pekalongan Rp971 Milliar

BERITA

Peduli Kesehatan Masyarakat di Perbatasan Dengan Berikan Bantuan Kesehatan 1×24 Jam

ARTIKEL

Panglima TNI Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU

BERITA

Pelaksanaan Musyawarah Penggas Di Jorong koto pinang air bayang, kecamatan lembah melintang Untuk Menyusun RKP 2024

BERITA

Tim Gabungan Bongkar Ratusan Gazebo di Kawasan Pantai Sigandu, Ini Alasannya  

BERITA

Babinsa Koramil Jeruklegi Pantau Jalannya Ruwatan Apit Desa Cilibang