Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 14 May 2024 - 10:50 WIB

Pengadilan Negeri Kota Bekasi Gelar Sidang Ke-25 Kasus Tanah Jatikarya

Puspen TNI SINYALNEWS.COM — Pengadilan Negeri Kota Bekasi  menggelar sidang lanjutan ke-25 terkait Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).
Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu P., S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L.  Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.
Agenda sidang masih pada pemeriksaan para saksi. JPU dalam sidang menghadir 3 (tiga) orang saksi diantaranya Bpk. Weni Okianto, S.H., M.H., Bpk. Sarim bin Asman, dan Ibu Asmih binti Nian. Para Saksi dalam sidang  memberikan keterangannya satu persatu kepada Majelis Hakim.  Saksi Weni Okianto, S.H., M.H. (61 Th) menjelaskan kenal dengan Terdakwa sewaktu sama-sama menangani perkara nomor 191, saksi sebagai kuasa hukum dari Mabes TNI/Tergugat II sedangkan Terdakwa sebagai kuasa hukum nyai Dewi/Penggugat dengan objek sengketa tanah Jatikarya. Kemudian pada persidangan tersebut kuasa hukum dari mabes TNI mengajukan bukti-bukti antar lain surat pelepasan hak, girik-girik dan bukti pembayaran berupa kwintasi sehingga perkara 191 pada tingkat pertama dimenangkan oleh Tergugat/Mabes TNI.
Selanjutnya, Saksi Sarim bin Asman (42 Th) memberikan keterangan bahwa pernah berkumpul di rumah H. Sama’an atas ajakan pak Udin dan pernah menandatangani surat kuasa di rumah H. Sama’an serta menyerahkan foto copy KTP dan tidak mengetahui bukti kepemilikan tanah tersebut. Sedangkan Saksi Asmih binti Nian (65 Th) menjelaskan kenal dengan Terdakwa sebagai kuasa hukum dan mengaku mempunyai tanah di Jatikarya yang mengurus tanahnya adalah adiknya yang bernama Nimin bin Mi’an.
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Share :

Baca Juga

BERITA

Alarm Stelling Berbunyi Polres Pekalongan Berlakukan Status Siaga 1

BERITA

Gubernur Mahyeldi : Pengendalian Inflasi Sumbar Tetap Diperlukan Selama Libur Nataru

ARTIKEL

Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas, Kemenag Kota Padang Kunjungi Kemenag Kabupaten Bantul

ARTIKEL

POLSEK KROYA UNGKAP KASUS PEMERASAN DISERTAI ANCAMAN DAN KEKERASAN DI CILACAP

BERITA

Kasi Kessos Kelurahan Kampung Olo Minta Peran Aktif Posyandu PGRI untuk Pencegahan Stunting

BERITA

Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Bagikan 13 Ribu Bibit Cabai Kepada Masyarakat

BERITA

Operasi Zebra Seligi 2023 Polres Bintan, Seminggu Temukan 296 Pelanggaran

ARTIKEL

Panglima TNI Berikan Pengarahan Kepada Para Komandan Satuan Jajaran TNI