Home / BERITA

Friday, 13 January 2023 - 20:18 WIB

Miko Kamal, Siswa Mesti Ikut Berpartisipasi Menjaga Kebersihan Kota

Padang, Sinyalnews.com,- Setelah sekitar 1 bulan vakum, Peradi Goes to School (PGtS) kembali digelar Jumat 13 Januari 2023. PGtS seri ke 10 ini diselenggarakan di SMK Negeri 2 Padang, Simpang Haru, yang dihadiri sekitar 200 orang siswa.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala SMK Negeri 2 Padang Drs. Rusmadi. M.Pd. Dalam sambutannya, Rusmadi menyampaikan terima kasih kepada pengurus DPC Peradi Padang yang telah memilih SMK Negeri 2 Padang sebagai tempat penyelenggaraan PGtS Seri ke 10. “Kami sangat senang, Peradi Padang memilih sekolah kami untuk kegiatan PGtS. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, anak-anak kami menjadi siswa dan siswi yang sadar hukum”, kata Rusmadi.

 

Yang bertindak sebagai nara sumber pada PGtS Seri ke 10 adalah Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD dan Sekretaris Mevrizal, S.H., MH.

 

Miko Kamal menyampaikan materi tentang seluk beluk advokat dan organisasi serta hukum tentang tawuran, hukum lalu lintas dan hukum kebersihan.

 

Dalam paparannya, Miko Kamal yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 7 Padang itu menekankan pada pentingnya siswa mempraktikkan gaya hidup bersih. “Secara umum, masyarakat kita belum terbiasa hidup bersih. Sampah berserakan di mana-mana. Dimana ada keramaian di sana sampah bertebaran. Sebutlah tempat wisata, pasar dan sungai”, kata Miko.

Baca Juga :  Meriah, Silaturahmi Akbar FH Unand dari Alumni untuk Almamater

 

Miko menghimbau peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Siswa harus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Siswa harus berani menegur orang yang membuang sampah sembarangan”, lanjut Miko.

 

“Secara hukum, setiap orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya bisa dihukum paling lama 3 bulan penjara atau denda paling banyak 5 juta rupiah. Hal itu termaktub di dalam Pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah”, kata Miko lebih lanjut.

 

Sedangkan Mevrizal menyampaikan materi tentang Anak Berhadapan dengan Hukum. Dalam presentasinya, Mevrizal menyampaikan bahwa ABH terdiri dari 3 bentuk: anak sebagai pelkau pidana, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi dalam kasus pidana.

 

Dalam ketiga hal tersebut, anak mendapatkan penanganan khusus atau tidak disamakan dengan penanganan orang dewasa. Misalnya, kalau ada anak yang ditahan, maka penahanannya dipisahkan dari tahanan dewasa. Mevrizal juga menyampaikan, “kekhususan penanganan ABH adalah pengalihan penanganan perkara secara pidana ke proses di luar pengadilan (diversi) dan konsep keadilan restoratif”.

Baca Juga :  Personil Samapta Polres Pekalongan Amankan Giat Ibadah Natal di Petungkriyono

 

Dalam sesi tanya jawab, seorang penanya Dhea Octa Siskia menyampaikan keprihatinannya terhadap sampah yang berserakan di banyak tempat. Dhea bertanya tentang bagaimana caranya membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. “Pak Miko, sebagai remaja apa yang bisa kami lakukan untuk membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota?”.

 

Menjawab pertanyaan bagus tersebut, Miko berjanji akan menghubungkan Dhea dengan komunitas yang peduli lingkungan untuk secara bersama-sama menjaga kota.

 

PGtS Seri ke 10 dihadiri oleh beberapa orang pengurus DPC Peradi Padang diantaranya Mevrizal, Yudi FrimayudaRezki februarianto, Sheryn Lisara, Upik Rizki Ramona, Yusi Marlina, Adrian Bima Putra, Suci R. Putri dan Susan Handrea.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danramil 1710-03/Kuala Kencana Beri Pembekalan Wasbang Pada Siswa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMK N 1 Kuala Kencana

ARTIKEL

Panglima TNI Terima Gelar Kehormatan Adat Melayu Kepulauan Riau

BERITA

Danramil 1710-04/Tembagapura Bantu Dan Dampingi Kegiatan Pelatihan Perakitan PLTS Kepada Perwakilan Dari Kampung Binaan  

BERITA

Jon Pandu : Saya Siap Menangkan Pilkada Kabupaten Solok 2024

BERITA

Begini Respon Pemprov Sumbar Terkait Tudingan yang Menyebut Gubernur Lamban

ARTIKEL

Athari Gauthi Ardhi Resmikan Gedung Rusunawa Megah Thawalib Padang Panjang

BERITA

Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

ARTIKEL

Indra Sjafri Besuk Abien di Rutan Anak Air. Dua Sahabat Pernah Bela PSP Padang diera 1980