Gubernur Sumbar Anugrahi Kota Padang Panjang Penghargaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Padang Panjang, SINYALNEWS.COM,- — Kota Padang Panjang berhasil menyabet penghargaan sebagai Daerah Terbaik II Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Penjabat (Pj) Walikota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dari Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi, SP saat Launching Gerakan Tabungan Pajak di Hotel Pangeran Beach, Selasa (30/4).

Sonny mengucapkan terima kasih dan Apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Padang Panjang yang dengan penuh kesadaran dan kepatuhan selalu membayarkan pajak kendaraan bermotornya.Menurutnya atas kepatuhan membayar pajak tersebut sehingga pembangunan di kota Padang Panjang bisa berjalan dengan baik.

Lebih lanjut katanya “Pajak kendaraan yang Bapak dan Ibu bayarkan akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Kota Padang Panjang,” ucap Sonny yang didampingi Plt. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, S.E dan Kabid Pendapatan, Rio De Ronsard, SE saat menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Wirid Bulanan Sebagai Langkah Pendekatan Pengamalan Agama ASN Kemenag Kota Padang

Sonny juga mengapresiasi kinerja UPTD Samsat Padang Panjang yang telah bekerja keras dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor ini.

“Kami melihat langsung berbagai inovasi yang dihadirkan Samsat Padang Panjang untuk meningkatkan kesadaran serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Hal ini menjadi salah satu faktor berhasilnya Padang Panjang menjadi terbaik II dalam kepatuhan pembayaran kendaraan bermotor ini,” katanya.

Sementara itu, terkait tabungan pajak, Gubernur Mahyeldi menuturkan, program ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

“Kemudahan yang dimaksud berupa fasilitasi dari Pemerintah Daerah yang bekerja sama dengan mitra Samsat, dan pihak perbankan melalui pembukaan rekening tabungan pajak. Sehingga wajib pajak bisa melunasi kewajibannya dengan cara menabung terlebih dahulu sampai batasan jatuh tempo,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula, Sasaran Fisik Manunggal Air Tahap Pemasangan Pipanisasi

Ditambahkannya, fasilitasi yang diberikan melalui program ini akan memberikan keringanan kepada wajib pajak dibanding melakukan pembayaran secara sekaligus.

Selain itu, lanjut Mahyeldi, program tersebut juga memberikan kemudahan pengurusan pembayaran pajak. Wajib pajak tidak perlu harus datang ke kantor pelayanan Samsat, karena saat jatuh tempo secara otomatis pembayaran pajak terlunasi melalui pemotongan dana di rekening tabungan pajak berikut dengan proses administrasinya.

“Dengan dilakukannya Program Gerakan Tabungan Pajak ini, diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor,” tuturnya. (Phi) teks foto Pj Walikota Padang Panjang Sony Budaya Putra saat menerima penghargaan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi .

Share :

Baca Juga

BERITA

Kodim 0736/Batang Berikan Bantuan Makanan Tambahan Bagi Anak Terindikasi Stunting

ARTIKEL

Gebyarkan HAB Kemenag ke-80, KKG PAI Gelar Pentas Seni Tingkat Kota Padang

BERITA

Jenguk Warga Binaan Serda Anhar Zubaedi Beri Dorongan Moril Untuk Kesembuhan

ARTIKEL

DPC Peradi Padang Kunjungi Panti Asuhan di Ulang Tahun Peradi ke 18

BERITA

Meriahkan HUT RI Ke-78, Polres Bintan Turunkan 3 Regu Dalam Tri Lomba Juang

ARTIKEL

Kapolda Sumatera Selatan Berikan PIN Emas Personel Berprestasi.

ARTIKEL

PERTEMUAN RUTIM SEKBER IPJT PEKALONGAN RAYA BAHAS PRA-SKW

BERITA

Wujudkan Ketahanan Pangan Babinsa Dampingi Edukasi Biosaka