Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 19:57 WIB

Mafia pebyerobot kawasan Hutan lindung Merajalela tanpa tersentuh oleh APH di Kepulauan Riau khususnya kota Batam.

Batam, SinyalNews.com,- Ancaman pidana yang tertera di papan berlogo terdiri dari 6 istansi Kepemerintahan Daerah tak lagi jadi ancaman buat para mafia lahan di kota Batam.

 

Hebatnya para mafia kavling. Sudah jelas tertera kawasan Hutan lindung.namun mafia tetap melakukan kavling untuk di komersil kan.jika kita melihat lambang instansi yang ada di papan pengumuman.menjadi sebuah pertanyaan. Begitu ” HEBAT nya ” para mafia kavling hingga papan pengumuman tak lagi berharga di mata para mafia kavling.hingga logo-logo instansi terkait yang ada di papan pengumuman tak lagi mereka hargai.

Baca Juga :  Caleg DPR RI Rico Alviano Gelar Silahturahmi Bersama Bundo Kanduang dan Ketua KAN Se - Kota Sawahlunto

 

Semoga tidak menjadi azaz manfaat dengan adanya logo tersebut untuk kepentingan mafia kavling.secara langsung ataupun tidak langsung para mafia kavling telah mencemarkan instansi yang ada di papan pengumuman tersebut. Dan menjadi sebuah alasan untuk meyakinkan konsumen meraup rupiah. lalu siapa yang akan bertanggung jawab…?

 

jika terjadi penggusuran oleh instansi terkait.yang menjadi pertanyaan apakah instansi yang ada di papan pengumuman tersebut tidak tahu? Ataukah para mafia kavling tidak menghargai instansi-instansi yang ada di papan pengumuman tersebut.

 

Kasihan warga masyarakat yang telah membeli dan membangun  di lahan tersebut.mereka.mengumpulkan sedikit demi sedikit rupiah untuk di tabung agar bisa hidup tenang demi anak cucu mereka tapi di bohongi oleh mafia lahan./kavling. Atau jika ada oknum yang #Bermain  tentu oknum tersebut tak punya rasa sedikit pun rasa kemanusiaan.” kata salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya. ”

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Polisi Hadir Sasar Tempat Ibadah dan Obyek Wisata

 

Ibarat kata-kata orang tua dahulu.manusia itu di ciptakan dari tanah.maka.bisa di pastikan oknum tersebut di ciptakan dari tanah sengketa kata salah satu warga ketika di temui awak media.

(joni f)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Sumbar buka WISF 2023 Beri kemudahan berinvestasi di sumbar

ARTIKEL

Kadis Perindag Sumbar Buka Bimbingan Teknis Perbengkelan Roda Dua IKM Kota Padang

ARTIKEL

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

ARTIKEL

Menjelang Purna Tugas, Satgas Yonif 122/TS Pos Kaliasin Adakan Perayaan Makan Bersama Masyarakat Kalipay

ARTIKEL

Anies Baswedan di Sambut Bak Presiden di Ranah Minang

ARTIKEL

MDTA Kecamatan Padang Timur Kota Padang Lakukan Studi Tiru

BERITA

Dari Surat Protes ke Tiket Nasional: PSPP Bangkit, Padang Panjang Menang Melawan Ketidakjelasan

ARTIKEL

Kapten Asep Zaenal : Semangat Bukan Hanya Untuk Para Prajurit di Medan Perang