Home / BERITA / BUMN / DAERAH / HUKUM

Wednesday, 29 November 2023 - 06:08 WIB

Polres Pasaman Barat Berhasil Ringkus Tujuh Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Kecamatan Ranah Batahan

PASBAR, SINYALNEWS.COM,– Komitmen Polres Pasaman Barat dalam pemberantasan dan penegakan hukum terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasaman Barat kembali dibuktikan.

Hal ini dapat terlihat dari keberhasilan Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Pasaman Barat meringkus tujuh orang pelaku penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di perkebunan masyarakat yang berada di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, Selasa (28/11/2023) dini hari.

Tim opsnal dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris, berhasil menangkap tujuh orang Pelaku PETI yang masing-masingnya berinisial AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33), RS (39) dan RD (16) yang terdiri dari empat orang merupakan warga Provinsi Sumatera Utara dan tiga orang lagi warga Pasaman Barat Provinsi Sumbar.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang langsung mendatangi TKP mengatakan, penangakapan terhadap para pelaku PETI berawal dari informasi masyarakat bahwa, adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang beroperasi disekitar perkebunan masyarakat tepatnya di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan.

“Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tim opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal sedang berlangsung dengan menggunakan alat berat excavator,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Batam Ricuh, Aparat Gabungan Pukul Mundur Pengunjuk Rasa Dengan Gas Air Mata

Diterangkan, setelah melihat secara langsung adanya aktivitas PETI, sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penggrebekan dilokasi penambangan emas ilegal, dan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku beserta barang bukti di TKP.

“Saat petugas melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku, satu orang yang diduga operator alat berat berinisial AY (26) merupakan warga Kabupaten Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil melarikan diri,” terangnya.

AKBP Agung kembali menjelaskan, dari penangkapan terhadap pelaku PETI tersebut, petugas berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa, satu unit alat berat (excavator) merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga buah alat dulang emas, satu selang pipa air dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.

“Ketujuh orang pelaku yang kita amankan kali ini mempunyai peran kerja yang berbeda dalam melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal yakni, AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33) sebagai anggota box, sedangkan RS (39) bertugas sebagai penyuplai logistik untuk pekerja, dan RD (16) sebagai helper alat berat,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres, sekitar pukul 11.00 Wib, petugas melakukan pengumpulan barang bukti PETI di lokasi, selanjutnya dilakukan mobilisasi alat berat beserta para pelaku dan barang bukti lainnya ke Mapolres Pasaman Barat.

Baca Juga :  Bupati Hamsuardi Melantik Anggota Bamus Se-Kecamatan Lembah Melintang Periode 2023/2029

Sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat dan Unit Intelkam Polsek Ranah Batahan serta Polsek Sungai Beremas tetap melakukan monitoring situasi pasca penangkapan para Pelaku PETI.

“Pasca dilakukan penangkapan terhadap para Pelaku PETI, sampai dengan saat ini situasi terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya kendala dan hambatan,” tuturnya.

Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan penangkapan terhadap tujuh orang Pelaku PETI diikuti langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamadi, Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu Muhammad Irsyad Fathur Rachman, Kasi Humas AKP Rosminarti, Kanit Opsnal Satuan Reskrim Ipda Andi Khaerin Pandawa Satria, Kanit Reskrim Polsek Ranah Batahan Ipda Muhammad Basir, Kanit Tipidter Satuan Reskrim Aipda Ilva Yanarida.

Selain itu, enam orang personel Satuan Reskrim dan tiga orang personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat, lima personel Polsek Ranah Batahan, dua personel Sie Humas, satu personel Sie Propam, serta 35 personel Polres Pasaman Barat yang stand by di Mako Polsek Ranah Batahan. (HumasResPasbar)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pjs Bupati Solok Selatan Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang Hantar Tugas H. Ramli Sebagai Plt. Kepala MTsN 4 Kota Padang

BERITA

Sejumlah Kegiatan Akan Memeriahkan Harkopnas 2023 ke-76

ARTIKEL

Anggaran Naik Menjadi 1,4 T . Kapolda Minta Kasatker Susun Rencana Anggaran Dengan Baik

BERITA

RT 01 Kelurahan Balai-Balai Meriahkan Malam Hari Kemerdekaan dengan Dana Patungan

BERITA

H. Edy Oktafiandi: Lepas Ribuan Gerak Jalan Kerukunan Tingkat Kota Padang

BERITA

Kapolda Kepri Pimpin Pembukaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Samapta Polda Kepri Tahun Anggaran 2023

ARTIKEL

Ketum Dharma Pertiwi: Peran Serta Dharma Pertiwi Wujudkan Ketahanan Pangan